Sabtu, 20 April 2024

Anggota DPRD Jatim Dukung Inventarisir Aset-Aset Wakaf NU

Diunggah pada : 3 Maret 2021 19:40:28 12

Jatim Newsroom – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur mendukung langkah Nahdlatul Ulama (NU) dalam melakukan investarisir Aset – Aset wakaf NU tersebut. Hal ini agar aset – aset wakaf yang dikelolah NU tidak mudah lagi berpindah tangan.

Anggota DPRD Jatim dari Fraksi Nasdem, Deni Prasetya saat melakukan reses bersama ranting NU kencong di desa Gumuk Mas kabupaten Jember, Rabu (3/3/2021) mengatakan semangat warga Nahdlatul Ulama (NU) untuk mewakafkan hartanya untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas masih sangat tinggi. Mereka rela menyerahkan hartanya, baik uang, tanah mau pun bangunan untuk kemudian dikelola oleh pengurus NU untuk kegiatan ibadah.

"Lemahnya inventarisir aset-aset wakaf yang didukung secara legal formal membuat aset-aset itu berpindah tangan. Karena itu saya mendukung upaya inverisasi aset yang didukung dokumen negara yang sah," tuturnya

Deni melanjutkan, yang sering terjadi proses wakaf hanya dilakukan secara spontan dan hanya disaksikan orang-orang tertentu tanpa dicatatkan di notaris. Sehingga ketika dibawa ke jlur hukum legitimasinya lemah dan berpotensi berpindah tangan.

Karena itu, anggota DPRD Jatim dari daerah pemilihan V ini mengapresiasi pihak pengurus PCNU Kencong yang mulai melakukan pencatatan aset-aset wakaf NU. Apalagi dengan menggandeng pihak Bank Muamalat, dengan begitu aset yang dimiliki bisa berkembang dan bermanfaat bagi organisasi mau pun masyarakat.

"Alhamdulillah, sudah ada kesadaran dari pihak PCNU Kencong untuk mencatatkan aset. Bahkan mengembangkan aset-aset wakaf yang mereka kelola. Ini tentunya akan bermanfaat bagi warga NU dan masyarakat secara luas," ujar anggota Fraksi NasDem DPRD Jatim tersebut.

Tentang wacana adanya regulasi yang menjadi payung hukum untuk melindungi dan mengelola aset-aset wakaf, Deni menyerahkan hal itu ke pemda setempat. Menurutnya, kalau pemda atau pemkab merasa perlu membuat perda wakaf, pihaknya mempersilahkan.

Termasuk bila diperlukan perdavyang mengatur aset wakaf untuk lingkup Jawa Timur, dirinya siap menginisiasi dan mendorong langkah tersebut. Menurut kader Ansor Kencong ini, sebagai wakil rakyat ia akan memperjuangkan aspirasi rakyat. “Monggo saja, bila memang diras perlu ada perda untuk melindungi dan mengatur tentang wakaf. Saya sebagai wakil rakyat siap mendukung," pungkasnya. (Pca)

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait