Sabtu, 20 April 2024

KOMISI B: PERTANIAN DAN PERIKANAN JADI PILAR UTAMA PEREKONOMIAN JATIM

Diunggah pada : 18 Januari 2012 15:19:35 3
thumb

Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jatim berharap sektor pertanian dan perikanan akan menjadi pilar utama dalam pengembangan perekonomian di Jatim.
Wakil Ketua Komisi B Anna Luthfie, S.Ag, MSi, di Surabaya, Rabu (18/1) mengatakan, nantinya pertanian itu menjadi pilar utama dalam perekonomian. Karena, di sektor ini sifatnya bisa berkembang, faktual, kontributif sehingga akan banyak dinikmati oleh masyarakat.
Dia mencontohkan, seperti halnya pada keberadaan Pasar Induk Puspa Agro yang saat ini mempunyai makna penting bagi pembangunan perekonomian Jatim. Karena itu, adanya beberapa persoalan atau permasalahan di dalam upaya memaksimalisasi peran Pasar Induk Agro Bisnis hendaknya harus segera dicarikan solusi yang pas, cepat dan tepat agar bisa mendapat penanganan yang baik.
“Nantinya, jika persoalan dan permasalahan itu cepat selesai maka akan dapat memberikan kontribusi positif bagi para petani, kelompok tani, ataupun Gapoktan,” ujarnya.
Masa depan pembangunan perekonomian di Jatim, kata Luthfie, pihaknya optimistis perekonomian maju. Pertumbuhan ekonomi Jatim sekarang ini mencapai 7,14% di akhir penghujung tahun 2011, angka yang relatif masih kecil sehingga dirasakan masih kurang efektif dan bermakna bagi kepentingan masyarakat di pelosok desa.
Sementara itu, Anggota Komisi B DPRD Jatim Ir. Syamsul Arifin menambahkan, bahwa Perda UU No.2 Tahun 2010 ini menitikberatkan atau menekankan pada fungsi dan keberadaan Pasar Induk Puspa Agro itu sendiri. Karena itu Puspa Agro diharapkan bisa memasarkan produk-produknya sampai dalam dan luar Provinsi Jatim.
Anggota Dewan yang berasal dari Fraksi Hanura Damai ini menuturkan, perlunya diadakan peninjauan kembali (PK) terkait masalah, kendala apa yang dihadapi Puspa Agro sampai saat ini. Mulai dari sepinya pengunjung, minat masyarakat sampai harga pasar.
Produk-produk pertanian dan perikanan saat ini mempunyai peran penting dalam kehidupan manusia. Oleh sebab itu Sumber Daya Alam (SDA) perlu dimanfaatkan, dikelola dan harus kita jaga kelestariannya supaya tidak cepat habis dan punah di kemudian hari. Sehingga anak cucu kita kelak, mampu merasakan manfaatnya. Hal ini juga tertuang dalam pandangan hidup bangsa yang diatur dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Saat ini, Komisi B DPRD Jatim yang membidangi Perekonomian menyosialisasikan Peraturan Daerah (PERDA) No 2 Tahun 2010 tentang tatakelola produk unggulan pertanian dan perikanan. Hal ini bertujuan guna mencari masukan dari berbagai stakeholder yang ada.
Jatim selama ini menjadi lumbung pangan begitu besar bagi NKRI yang menyumbangkan sekitar 30-35% kebutuhan Agro seluruh Indonesia. Hal ini dibuktikannya prov lain seperti Papua dan Kalimantan memiliki ketergantuan produk Agro begitu besar. Sedangkan ekspor luar negeri bidang pertanian menjadi kebutuhan pokok, seperti makanan sayur-mayur sehari-hari, sementara dalam bidang perikanan seperti udang, ikan laut dll. (ris)

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait