Sabtu, 20 April 2024

USAI DIRESMIKAN, RUSUNAWA GUNUNGSARI BARU TERISI 160 UNIT

Diunggah pada : 27 Juni 2011 14:50:36 8
thumb

Sejak diresmikan oleh Menteri Perumahan Rakyat dan Gubernur Jatim pada 28 Mei lalu, Rusunawa (rumah susun sederhana sewa) Gunungsari kini belum semua unit terisi. Dari 268 unit yang tersedia, kini baru terisi 160 unit dari pendaftaran tahap pertama. Dari unit yang tersewa, 148 di antaranya telah mnegambil kunci dan 86 lainnya telah masuk menghuni rusun yang berdiri di lahan 6.799 meter persegi tersebut.
Kepala Bidang Perumahan Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Jatim, Ardi Nursanto saat ditemui di kantornya, Senin (27/6) mengatakan, prioritas penghuni rusun ini adalah warga korban penertiban stren Jagir. Dari tahap pertama itu, seluruhnya adalah warga Jagir yang datanya telah diverifikasi kebenarannya.
Sedangkan sisanya, sekitar 108 unit kini masih belum  terisi dan baru diumumkan unutk proses pendaftaran tahap kedua. “Untuk pendaftaran tahap kedua, prioritas tetap akan kami khususkan bagi warga stren yang tergusur. Jika ada sisa, baru akan kami tawarkan pada penghuni dari warga umum,” katanya.
Adapun harga sewa Rusunawa Gunungsari ini tergolong relatif murah, karena disubsidi pemprov sekitar 50 persen. Menurut Gubernur Soekarwo, bantuan subsidi yang diberikan bagi warga itu per tahunnya disiapkan dana Rp 228 juta. Sehingga, tarif sewa yang sebelumnya cukup mahal, yakni Rp 500 ribu, akhirnya ditetapkan lebih rendah atau sekitar separuhnya.
Untuk tarif sewa bulanan bagi penghuni lantai dasar ditetapkan sebesar Rp 235 ribu, lantai II Rp 215 ribu, lantai III Rp 195 ribu, lantai IV Rp 175 ribu, dan lantai V Rp 156 ribu. Dari tariff sewa itu, lanjut Ardi, belum termasuk biaya pemakaian listrik dan air. Namun, untuk biaya keamanan dan kebersihan sudah ditanggung oleh pihak pengelola rusun dan tak dibebankan pada warga.
Untuk ukuran unit hunian di rusunawa ini masing-masing luasnya 34 meter persegi, sehingga layak untuk dihuni empat orang, yakni bapak, ibu, dan dua anak. Namun, untuk batas penyewaan telah ditetapkan selama dua tahun bagi tiap KK. Setelahnya bisa diperpanjang selama dua kali, sehingga maksimal penghuni bisa menyewa selama enam tahun saja. “Setelah enam tahun warga penghuni dipersilahkan pindah, karena dianggap perekonomiannya sudah membaik dan selanjutnya akan disewakan bagi warga baru,” ujarnya.
Sebelumnya, menurut Menteri Perumahan Rakyat RI, Suharso Monoarfa saat peresmian menyatakan, jika Rusunawa Gunungsari ini adalah yang terbaik di Indonesia. Bahkan, menurut dia, Rusunawa di Jalan Gunungsari itu satu-satunya di Indonesia yang berdiri di tengah kota Surabaya dengan lima lantai dan memiliki 268 unit kamar.
Rusunawa ini juga memiliki 22 stand pertokoan dan dilengkapi dengan fasilitas umum. seperti lapangan bulu tangkis, mushola, lahan parkir, saluran pembuangan limbah, taman bacaan, taman bermain anak-anak dan sarana prasarana lainnya, yang dibangun menggunakan dana APBD Provinsi Jatim tahun anggaran 2010 dan 2011. Fasilitas itu memenuhi standar dan jauh lebih baik dibanding dengan rusunawa yang ada di Batam. (afr)

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait