Jumat, 29 Maret 2024

PWNU SEGERA DIRIKAN KOPERASI JASA KEUANGAN SYARIAH

Diunggah pada : 13 Mei 2011 11:48:15 12
thumb

Untuk memberikan solusi terkait permasalahan keuangan umat, Pengurus Wilayah Nahdlotul Ulama (PWNU) Jawa Timur segera mendirikan koperasi jasa keuangan berbasis syariah di Sidoarjo.
Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PWNU Jatim Iskandar Ritonga dikonfirmasi, Jumat (13/5) mengatakan, keberadaan koperasi syariah ini bertujuan untuk memutus mata rantai kemiskinan yang diakibatkan terbelit utang dari renternir. “Banyaknya kebutuhan keluarga yang harus dipenuhi, mengakibatkan msyarakat lari ke renternir. Karena kalau utang direnternir, tidak membutuhkan anggunan,” katanya.
Dia mengatakan, maraknya masyarakat yang menggunakan jasa renternir untuk solusi keuangannya, selain karena mudah persyaratan peminjaman juga karena diakibatkan msyarakat bawah kesulitan  akses untuk ke perbankan konvensional.
Kondisi ini, kata Ritonga, menyebabkan kemiskinan yang struktural. Artinya, karena tidak mempunyai akses ke perbankan, masyarakat menjadi pasrah kepada keadaan. Sehingga yang terjadi mereka apatis terhadap program-program pemerintah untuk pengentasan kemiskinan.
Lebih lanjut dikatakan, koperasi syariah ditarget tahun ini sudah bisa beroperasi. Dengan beroperasinya koperasi ini, harapannya masyarakat dapat mengembangkan potensinya. “Kita berharap, masyarakat bisa mengembangkan usahanya, karena telah ditopang dengan pinjaman modal,” ungkapnya.
Sementara itu, selain terkait permasalahan akses keuangan bagi masyarakat bawah,  Lakspedam menilai kesehatan masyarakat belum mendapat perhatian serius dari pusat kesehatan masyarakat (Puskemas). Ini terlihat masih belum adanya informasi yang menyeluruh tentang Jaminan Kesehatan Masyarakat dan Jaminan Kesehatan Daerah. "Masyarakat masih belum menerima informasi tentang Jamkesmas atau Jamkesda secara utuh, karena informasi tentang itu masih sering diterima masyarakat dari tetangga, bukan dari kepala Puskesmas," katanya.
Menurut Iskandar, hal itu terjadi karena kepala Puskesmas selama ini dirangkap oleh salah seorang dari dua dokter yang bertugas di setiap Puskesmas, sehingga kepala Puskesmas tidak melayani masyarakat, tapi melayani pasien.
"Karena itu, kami merekomendasikan kepada Dinas Kesehatan Surabaya untuk mengangkat kepala Puskesmas yang bukan dokter, sebab masyarakat sangat membutuhkan informasi tentang berbagai hal tentang kesehatan, termasuk tentang Jamkesmas atau Jamkesda dan mekanisme pengurusannya," katanya.
Misalnya, masyarakat selama ini hanya mengetahui Jamkesmas/Jamkesda itu dilayani rumah sakit pemerintah, padahal di Surabaya ada 12 rumah sakit yang melayani jaminan kesehatan itu dengan 10 rumah sakit di antaranya rumah sakit swasta seperti Rumah Sakit Islam (RSI).
Selain itu, apa saja yang perlu dilayani dengan Jamkesmas dan Jamkesda itu juga ditentukan oleh pemerintah, padahal bentuk pelayanan yang dibutuhkan itu seharusnya dibicarakan bersama masyarakat atau tokoh masyarakat setempat. (fad)

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait