Jumat, 19 April 2024

PEMBEBASAN LAHAN FRONTAGE SISI A YANI, TUKAR GULING CARA YANG TEPAT

Diunggah pada : 13 Mei 2011 11:45:25 22
thumb

Terkait rencana pembebasan lahan Frontage Road (FR) sisi barat Jl A Yani  yang salah satu bakal memakan lahan milik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, pihak  Kejati Jatim menilai untuk mengganti lahan kejaksaan dapat dilakukan dengan cara tukar guling.
“Tukar gulinglah cara yang tepat untuk pembebasan lahan. Intinya, kami tidak
mempermasalahkan keinginan pemkot yang ingin melakukan pembebasan tanah milik institusi kami,” ujar Mulyono, Kasi Penkum Kejati Jatim di Surabaya, Jumat (13/5).
Dalam proses pembebasan sebagian lahan milik kejaksaan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Karena itu, instansinya siap melepaskan lahannya karena demi kepentingan masyarakat. “Sepanjang itu untuk kepentingan masyarakat banyak, maka kami tidak akan menghalangi keinginan pihak Pemkot Surabaya. Itu kan untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Karena itu, dalam mengganti lahan yang terkena pembangunan frontage road, kemungkinan besar pihaknya tidak akan melakukan permintaan ganti rugi, justru cenderung condong ke proses melakukan tukar guling.
Mulyono menjelaskan, agar tidak terjadi kesulitan dalam pembebasan lahan yang mengenai sebagian tanah Kejati itu pimpinannya sudah melakukan pembicaraan dengan pihak Pemkot. “Kami sudah siap dan sudah mengantisipasi hal itu karena pada awalnya kami sudah tahu rencana akan dibangunnya frontage road  ini,” tambahnya.
Namun ketika disingung apakah dalam pembebasan lahan itu akan dilakukan dengan cara tukar guling atau ganti rugi, Mulyono mengatakan, pihaknya belum tahu mengenai kesepakatan hal itu. Namun, menurut dia proses yang paling tepat adalah dengan menukar guling.
Lebih lanjut Mulyono mengatakan, jika pun nantinya dalam proses pembebasan lahan akan dilakukan proses tukar guling, maka Kejati Jatim belum tahu dimana nantinya pihaknya akan menerima pergantian tanah yang baru. “Jika terjadi tukar guling, kami juga tidak tahu nantinya akan diganti dimana. Justru saat ini posisi kami pasif dalam proses tukar guling karena mereka lah (pihak pemkot, red) yang menentukan,” katanya.
Namun, Mulyono menuturkan, pihaknya belum mengetahui hasil yang dicapai dalam pembicaraan antara pihaknya dan pihak Pemkot Surabaya. “Yang melakukan pembicaraan itu kan para atasan, jadi saya juga belum tahu hasil pembicaraan itu apa,” pungkas Mulyono. (ris)

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait