Selasa, 23 April 2024

DPRD DESAK SEGERA BENTUK PANSUS RTRW

Diunggah pada : 22 Desember 2010 15:49:07 0
thumb

Kalangan anggota DPRD Jatim mendesak  pimpinan dewan agar pansus RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) Jatim  2009-2024 untuk segera dibentuk. Mengingat RTRW tersebut masih banyak kekurangannya sehingga membutuhkan waktu yang cukup lama guna melakukan pembahasan dan pengkajian.
Anggota DPRD Jatim Suli Daim, Rabu (22/12), dikonfirmasi,  mengatakan, dengan terbentuknya pansus RTRW dalam waktu dekat ini diharapkan kalangan anggota dewan yang masuk dalam pansus bisa langsung kerja. “Pansus ini akan membongkar isi perut RTRW karena lebih banyak mengemban misi pusat daripada daerah,” terangnya.
          Suli menjelaskan, RTRW  Jatim ini tidak lebih dari foto copy RTRW Nasional. Sebab, semua kebijakan yang tertera di RTRW Nasional dipindahkan ke RTRW Jatim.   “Seharusnya dalam RTRW Jatim ini lebih mementingkan kepentingan wilayahnya. Namun kenyataannya lebih banyak kepentingan pusat yang masuk di dalamnya,” paparnya.
Banyaknya copy paste RTRW Nasional ini karena berdasarkan peraturan pemerintah. Melihat  banyaknya konsep RTRW tersebut, tentu tidak mudah untuk melakukan pembahasan dengan waktu yang cepat.
Untuk itu, pihaknya berharap jika terbentuk pansus, minimal masa kerjanya 3 bulan, karena harus melakukan diskusi panjang dengan pakar tata ruang, masyarakat hingga pemkab atau pemkot.
      Anggota Banmus Irwan Setiawan mengatakan pembentukan pansus semestinya harus segera diputuskan. Mengingat perlu dimulainya pembahasan terhadap raperda yang memiliki muatan strategis bagi keberadaan Jawa Timur ke depan.
      “Dengan belum segera dibentuknya pansus ini, tentu RTRW tidak segera ditergarap. Padahal,  Desember ini kegiatan dewan cukup padat, di antaranya adalah reses. Maka jika tidak terbentuk sekarang ini, kemungkinan besar akan  terbentuk tahun depan,” ujarnya
         Untuk pembentukan pansus RTRW ini, tidak bisa disamakan dengan pembentukan raperda lainnya. Pembentukan pansus ini  harus yang terdiri dari tim besar. Seperti halnya pakar lingkungan
Mengingat raperda RTRW ini adalah raperda yang sangat strategis yang membutuhkan pemikiran dari semua pihak. Maka, pansus ini bisa diisi oleh anggota dari lintas komisi. Pihaknya sudah menginventarisir beberapa persoalan yang harus dikaji dan didalami pembahasan pansus nantinya. Di antaranya kajian terhadap alih fungsi lahan. Pembangunan Jalur Lintas Selatan (JLS), soal partisipasi, hak dan kewajiban masyarakat dalam penataan ruang.(adi)

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait