Kamis, 25 April 2024

KANWIL KEMENKUMHAM GELAR SERTIJAB

Diunggah pada : 21 Desember 2010 16:25:30 9
thumb

Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkunham) Jawa Timur menggelar Serah terima Jabatan. Sertijab dari Kakanwil Jatim Sihabudin, Bc, Ip di gantikan oleh Drs, Mashudi, Bc, Ip ini digelar di Kantor Kanwil Kemenkum HAM Jatim Jl. Kayon Surabaya, Selasa (21/12).

Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Jawa Timur Drs Mashudi, Bc,Ip usai Sertijab mengatakan, dalam kepemimpinannnya akan memprioritaskan menegakkan dan perlindungan HAM di masyarakat.

Dikatakannya, pembentukan 10 hak dasar Ham merupakan kelanjutan dari aksi ranham pada 2009 lalu, dimana di daerah harus mampu mendukung rencana Ham.

“Maka dari itu perlu ada koordinasi antara pemerintah dan instansi swasta kab/kota di Jatim tentang pembuatan atau perumusan 10 Ham, sehingga rencana Ham di wilayah Jatim dapat berjalan dengan lancar dan baik,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sepuluh hak dasar di antaranya yaitu hak untuk hidup, berkeluarga, keturunan, mengembangkan diri, Hak mendapatkan peradilan, hak mendapatkan rasa aman.

Menurutnya, rencana Aksi Ham (RANHAM) merupakan komitmen pemerintah dalam menghormati, memajukan, memenuhi dan melindungi hak asasi manusia sesuai prinsip-prinsip negara berdasarkan atas hukum.

Pemerintah sangat serius untuk menegakkan HAM warga negaranya. Komitmen tersebut, tercermin dalam sepuluh pasal yang mengatur HAM dalam UUD 1945. Penyempurnaan RAN HAM periode ketiga ini menitikberatkan pada hak kewarganegaraan dan hak layanan publik. Ia juga mengarahkan agar para pimpinan di daerah bisa menyosialisasikan peraturan RAN HAM ini setelah disetujui oleh presiden.

Tujuan membuat 10 hak dasar Manusia adalah sebagai ukuran atau standar pemerintah pusat dan daerah dalam rangka pemajuan, pelaksanaan, dan pemenuhan, serta perlindungan Ham bagi masyarakat, terciptanya upaya pemajuan, pemenuhan, perlindungan, serta penegakkan HAM di masyarakat.

Selain itu pihaknya juga akan menjanjikan dalam kepemimpinannnya, fungsi Kemenkum HAM bisa berjalan dengan baik. Tidak hanya fungsi kemasyarakatan, tapi juga kenotariatan, serta imigrasi. Untuk itu, Kemenkum HAM perlu dukungan dari masyarakat.

Terkait dengan pencapaian ISO, pada akhir Desember 2010 ini, Mashudi akan menggelar pertemuan guna membahas kemungkinan adanya penambahan UPT selain 5 UPT yang telah disebut sebelumnya untuk dipersiapkan meraih sertifikat ISO   

Terkait bilik cinta yang ada di Lapas pihaknya mengatakan untuk saat ini untuk bilik cinta masih belum dilaksanakan dan akan mengakaji kembali karena dengan  disediakan bilik cinta di rutan bisa dibuat oleh napi sebagai kegiatan yang tidak sopan dan berlebihan,” untuk bilik cinta pihaknya akan mengkaji dulu ruang tersebut karena bisa – bisa tempat tersebut bisa dibuat berlebehan oleh para napi,”tuturnya

Sementara itu Sihabuddin, Bc, Ip mengatakan, menitipkan beberapa pekerjaan rumah diantaranya penambahan UPT yang mendapat sertifikat ISO baik rumah tahanan (Rutan), lembaga pemasyarakatan (Lapas) maupun kantor imigrasi.

Dikatakannya, pada 2011 nanti, diharapkan rencana penambahan sertifikat ISO bisa terealisasi. Setidaknya ada 5 UPT yang akan disiapkan untuk mendapat ISO yakni Lapas Bondowoso, Rutan Trenggalek, Lapas Sidoarjo, Kantor Imigrasi Madiun, dan 1 divisi di Kanwil Kemenkum HAM Jatim. "Harapannya, di bawah kepemimpinan Pak Mashudi nanti, prestasi Kemenkum HAM Jatim bisa dicapai," ujarnnya. (pca)

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait