Kamis, 28 Maret 2024

TAHUN 2014, BATAS AKHIR SERTIFIKASI DOSEN

Diunggah pada : 10 November 2010 15:23:06 21
thumb

Pemerintah menetapkan tahun 2014 sebagai batas akhir sertifikasi bagi seluruh dosen, baik yang mengajar di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Karena itu, keprofesionalan seorang dosen tentunya menjadi salah satu tolok ukur kualitas pendidikan tinggi. Salah satu ukuran kualitas dosen adalah lewat sertifikasi.
“Yang pasti, batas akhirnya tahun 2014, itu berlaku untuk semua baik dosen di PTN maupun PTS,” kata Tim Ahli Bidang Penjaminan Mutu, Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) VII Jawa Timur, Kuncoro Foe PhD di Surabaya, Rabu (10/11).
Menurut dia, ukuran keprofesioanal seorang dosen dinilai dari empat sisi. Pertama, dari sisi pengembangan riset. Apakah banyak menelurkan karya ilmiah dan publikasi di jurnal internasional. Kedua kemampuan pedagogik, meliputi kemampuan mengajar di kelas. Ukuran selanjutnya adalah kemampuan sosial untuk berinteraksi dengan seluruh sivitas akademika.
“Sedangkan untuk kategri keempat adalah ditinjau dari sisi kepribadian, ini yang sulit. Bagaimana seorang dosen harus bisa menjadi teladan bagi mahasiswanya,” ujar Wakil Rektor 1 Universitas Katolik Widaya Mandala Surabaya (UKWMS).
Kuncoro menambahkan, kualifikasi terendah bagi dosen saat ini adalah bergelar master. Selain itu dosen tersebut harus memiliki jabatan akademik dari perguruan tinggi tempatnya mengajar. Jabatan akademik, kata dia, merupakan pengakuan dari pemerintah kepada dosen.
Selanjutnya, jabatan akademik terendah yang harus disandang para dosen muda adalah asisten ahli. Jika ada PTN dan PTS yang menerima dosen yang belum bergelar master dipastikan tidak akan bisa diangkat menjadi dosen tetap. Pilihannya, adalah segera melanjutkan ke jenjang magister dan lulus. Pihak Kopertis pun semenjak tahun 2007 telah melarang pengajuan dosen tetap yang diajukan PTS dengan kualifikasi S1.
“Kalau dulu, perguruan tinggi bisa menerima dosen dari lulusan S1, kemudian dari pihak perguruan tinggi disekolahkan. Tetapi saat ini tidak, minimal yang masuk sudah harus S2,” katanya.
Lebih lanjut Kuncoro mengatakan, saat ini jumlah dosen yang belum tersertifikasi masih sangat banyak. Saat ini diperkirakan masih ada 100 ribu dosen yang belum memiliki sertifikat. Sedangkan yang sudah menerima mencapai 50 ribu dosen. Tahun ini, Dikti memberikan kesempatan bagi sekitar 12 ribu dosen untuk mengikuti proses sertifikasi. Untuk tahun depan, direncanakan Dikti akan menambah kuota menjadi 18 ribu dosen.
Jika dibandingkan, kualifikasi dosen yang dimilki PTN masih lebih mumpuni dari PTS. Baik dari sisi gelar akademik maupun jumlah yang telah disertifikasi. “Yang pasti kita harapkan semua rektor perguruan tinggi mau untuk melakukan driving force kepada seluruh dosennya untuk disertifikasi,” katanya.(dra)

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait