Rabu, 24 April 2024

VERIFIKASI ASET, KOMISI C AKAN MEDIASI WARGA TAMBAKASRI

Diunggah pada : 10 November 2010 15:21:13 109
thumb

Adanya keinginan warga  RW VI Tambak Asri Kelurahan Moro Krembangan, Kecamatan Krembangan untuk melakukan sertifikasi atas tanah yang dihuninya, Komisi C (Keuangan) DPRD Jatim berencana melakukan sidak (inspeksi mendadak), dan memediasi warga Tambak Asri.
 Ketua Komisi C DPRD Jatim, Kartika Hidayati, dikonfirmasi, Rabu (10/11) mengatakan, pihaknya memang sudah mendengar warga Tambak Asri mengajukan sertifikat ke BPN Surabaya. Untuk itu, pihaknya akan datang ke Tambak Asri untuk melakukan dialog dengan warga soal tanah tersebut.
Dalam dialog nantinya, diharapkan bisa  diketahui kejelasan soal tanah yang dihuni warga Tambak Asri. Mengingat, berdasarkan data yang dipegang Komisi C, masih lanjut Kartika, tanah  di  sana  merupakan aset Dinas Perikanan Pemprop Jatim. “Sebelum BPN mengeluarkan sertifikat, kami akan melakukan pertemuan dengan warga. Intinya, tanah yang dihuni warga itu  milik Dinas Perikana atau tidak? Ini sangat penting untuk menentukan nasib tanah di sana,” katanya.
Disinggung kapan dilaksanakan, Kartika menegaskan akan melaksanakan secepatnya, sehingga persoalan tanah di Tambak Asri cepat tuntas. “Apa yang kami lakukan ini sebagai upaya pengamanan asset milik Pemprop. Sebelumnya kami sudah sidak ke kantor dinas peternakan dan kami akan melanjutkan ke Tambak Asri,” tegasnya.
Tokoh masyarakat Tambak Asri, Willem Rorong mengatakan tidak benar Pemprop Jatim memiliki lahan 23 hektar di Tambak Asri. Pihaknya merujuk pada peta yang dibuat Belanda tahun 1927-1937, dimana di Tambak Asri ada tanah Negara yang luasannya 40 hektar.                                                                                                                                     “Jadi tanah yang dihuni warga itu adalah tanah negara dan bukan tanah Pemprop Jatim,” terang Rorong yang juga ketua panitia penyertifikan tanah Tambah Asri. 
Rorong mengatakan, tahun 1991, pemprov pernah menyerahkan tanah milik Dinas Pertanian  ke Pemkot Surabaya. Namun, tanah tersebut bukan di Tambak Asri namun ada di Kalianak Timur no 179, 175 dan 151.
“Yang menjadi ruwet adalah sampai sekarang tanah yang kami dihuni tetap diakui sebagai milik Dinas Perikanan. Makanya  ketika kami mau mensertifikatan tanah, BPN Surabaya meminta kami menyelesaikan masalah tanah dengan Dinas Perikanan,” ujarnya
Dari 6.000 KK yang menempati Kremil, ada sebagian kecil yang berhasil mendapatkan sertifikat. Jumlahnya sekitar 250 orang yang dapat sertifikat. Saat ini pihaknya membentuk panitia sertfikat untuk mengurus  .
Untuk diketahui, dari total aset senilai Rp 24,7 triliun, banyak yang tidak ada kejelasannya, dan telah pindah tangan ke pihak lain. Dari total itu, sebesar Rp 12,185 triliun atau 49,20 persen adalah aset berbentuk tanah, sisanya berupa gedung dan bangunan, peralatan dan mesin, jalan, irigasi, dan jaringan, serta dalam bentuk lainnya. Dimana 31 bidang tanah senilai Rp 590 miliar lebih yang dikuasai dan dikelola masyarakat. Bidang tanah tersebut tersebar di 16 kabupaten/kota di Jatim
Selain itu, aset tanah milik Dinas Perikanan dan Kelautan Pemprov seluas 23,1 hektar senilai Rp 190,575 miliar yang berada di Jl Tambak Asri Kalianak sudah dibangun, dan telah ditempati oleh 4.000 kepala keluarga (KK) sebagai tempat tinggal warga. Begitu juga halnya yang terjadi pada lahan seluas 7.767 meter persegi di Jl kebonsari Manunggal Surabaya.
Lahan tersebut telah terpakai sebagai rumah pegawai tanpa ikatan jelas. Aset tanah milik pemprov di Jl Raya Jogosari nomor 1 Pasuruan seluas 25.000 meter persegi senilai Rp 15,5 miliar dipakai Balai Induk Udang Galah Pandaan. Aset tanah yang dikelola Dinas Pertanian Pemprov di Desa Pasarlegi, Sambeng, Lamongan, sudah diduduki warga. Lahan yang diduduki warga tersebut seluas 35.540 meter persegi senilai Rp 888,5 juta. Begitu juga asset tanah di Desa Banaserah, Ruberu, Sumenep seluas 47.700 meter persegi senilai Rp 3,577 miliar lebih. Lahan yang dulunya digunakan sebagai kebun benih polowijo itu dijarah warga karena tidakterurus. (adi)

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait