Sabtu, 20 April 2024

ADA MODUS BAWA BARANG BAWAAN MELEBIHI KETENTUAN

Diunggah pada : 10 November 2010 12:20:01 15
thumb

Ada berbagai modus yang dilakukan Calon Jamaah Haji (CJH) yang membawa barang bawaan melebihi ketentuan yang di tetapkan. Barang bawaan CJH yang melebihi ketentuan disita dan dimusnahkan.
Kapala Bidang Penerimaan dan Pemberangkatan Jamaah Kanwil Kementrian Agama Jawa Timur, Samsul Anam di AHES Surabaya, Rabu (10/11) mengatakan, berbagai modus yang dilakukan CJH, yakni dengan memasukkan barang melebihi ketentuan seperti obat-obatan dan rokok di dalam jurigen jadi satu dengan beras. Selain itu, melipat barang bawaan dan dimasukkan dalam baju yang dipakai.
Dijelaskannya, apabila jamaah haji dapat lolos di tanah air, pasti tidak lolos di saat pemeriksaan di Arab Saudi. Saat ditanya jamaah haji banyak menjawab bahwa barang tersebut adalah amanah. ”Jadi banyak yang mengatakan bahwa barang itu adalah titipan,” ujarnya.
Barang sitaan jamaah haji yang sudah terkumpul dimusnahkan. Sampai saat ini, PPIH AHES sudah memusnahkan dua kali barang sitaan jamaah haji. Pemusnahan pertama dilakukan  pada Sabtu (23/10) dan Selasa (9/11).
 Sampai saat ini Panitia Penyelengara Ibadah Haji (PPIH) Asrama Haji Embarkasi Surabaya (AHES) sudah memusnahkan puluhan kardus. Meski sudah ada larangan dan tindakan tegas, masih saja ada CJH yang membawa barang bawaan.
Pemusnahan barang bawaan milik CJH Embarkasi Surabaya pada Selasa (9/11) berasal dari kloter 32 hingga 91. Sedangkan, pemusnahan pada Sabtu (23/10) merupakan barang sitaan jamaah mulai kloter 1 sampai 31. Pemusnahan ini bertujuan untuk memberikan efek jera pada CJH.
Barang bawaan yang dimusnahkan tahap kedua jumlahnya lebih sedikit dibandingkan pemusnahan barang bawaan pertama kali, terutama jumlah barang bawaan jenis rokok yang turun sekitar 60 persen.
Sedangkan barang bawaan sitaan yang dimusnahkan dari calhaj mulai kloter 32 hingga kloter 91, yakni 343 slop rokok, 295 bungkus rokok, 175 botol minyak goreng, 4 kardus besar berisi jamu dan obat, 5 botol madu, 2 botol kecap, 6 kompor sumbu serta satu plastik berisi gunting, pisau dan cutter.
Pada pemusnahan tahap kedua yakni barang 236 slop rokok baik filter dan kretek, 89 botol minyak goring, empat botol madu, 20 sampo dan hand boddy, 417 bungkus jamu, satu kompor sumbu, pil kontrasepsi (KB) 3 dos.
Pemusnahan ini dihadiri pihak Angkasa Pura I Bandara Juanda, Bea Cukai Bandara Juanda, Maskapai Saudi Arabian Air Lines, Garuda Air Lines, kepolisian, koramil, dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.  (oby)

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait