Kamis, 25 April 2024

P1 ADIPURA UNTUK KOTA MALANG DAN SURABAYA SUDAH DIMULAI

Diunggah pada : 1 November 2010 15:22:22 7
thumb

Proses Penilaian Pertama (P1) Program Adipura yang digagas Kementerian Negara Lingkungan Hidup (KLH) kini telah dimulai. Sejak Jumat (29/10) hingga kini P1 untuk kategori kota besar dan metropolitan terus berlangsung. Dari Jatim, kontestan kota besar adalah Kota Malang dan kota metropolitan adalah Surabaya.
Kepala Bidang Pengawasan dan Pengedalian Pencemaran Lingkungan BLH Jatim, Gono Bilowoseno Sanjoyo Putro MHUm saat ditemui di kantornya, Senin (1/11) menjelaskan, P1 untuk Kota Malang dan Surabaya itu dilakukan kurang lebih selama seminggu. Untuk P1 Surabaya diperkirakan selama 4 hari dan P1 Kota Malang selama 3 hari. Untuk tim penilai terdiri dari empat orang. Dua orang dari KLH dan didampingi satu orang dari BLH dan satu orang dari LSM.
Ia menuturkan, untuk kriteria penilaian bagi Kota Besar dan Metropolitan ini ada penambahan tiga unsur, yakni penilaian pencemaran udara, air, dan pengurangan sampah. Tambahan penilaian ini telah disosialisasikan oleh KLH pada seluruh provinsi dan pada pertengahan Oktober lalu BLH Jatim juga telah menyampaikan pada kab/kota dengan didampingi Pusat Regional Jawa KLH.
Untuk penilaian pencemaran udara diestimasikannya akan dilakukan melalui uji udara ambien atau uji emisi udara kendaraan seperti yang sering dilakukan Dinas Perhubungan. Uji kualitas pencemaran air, bisa dilakukan pada industri skala kecil seperti tahu dan tempe mengenai daya tamping dan daya dukung limbahnya, serta uji air dari limbah domestik (rumah tangga), komunal dan sanitasi. Sedangkan pengurangan sampah penekanannya pada proses 3R, yakni reuse (penggunaan kembali), recycle (daur ulang), dan recovery (perolehan kembali).

Kota Sedang dan Kecil
Jika P1 untuk Kota Malang dan Surabaya hingga kini masih terus berlangsung, ini berbeda untuk penilaian bagi kategori kota sedang dan kecil yang baru akan dimulai pada 8 November mendatang. Untuk itu, kini BLH pun tengah berkoordinasi dengan Pusat Regional Jawa KLH terkait persiapan proses P1 bagi 36 kab/kota di Jatim.
P1 ini akan dilakukan oleh lima tim gabungan dari BLH Jatim, Pusat Regional Jawa, KLH, LSM, serta perguruan tinggi negeri. Tiap tim akan meninjau 7-8 kab/kota dan dengan perkiraan tiap dua harinya tiap tim akan meninjau satu kab/kota akan. Dengan waktu tersebut, tim mempekirakan P1 akan berlangsung selama 10 hari untuk lokasi penilaian sesuai kriteria dan merapatkan hasil penilaian.
Sedangkan untuk kriteria penilaian untuk kota sedang dan kecil, menurut dia, hingga kini belum ada perubahan. Artinya, penilaian masih sama seperti tahun lalu dengan beberapa indikasi penilaian. Misalnya, penekanan pada penilaian luas hutan kota dari jenis, jumlah, dan kerapatan pohon, kebersihan sarana umum seperti rumah sakit, sekolah, pasar, terminal, wilayah perairan, dan bantaran sungai. Selian itu,  adanya tempat untuk pengolahan  limbah bahan beracun berbahaya (B3), hingga proses pemilahan dan pengolahan sampah antara organik dan anorganik menjadi kriteria penting
Ia menambahkan, pada prinsipnya penilaian Adipura dilakukan dua kali, yakni P1 dan P2 ini hanya menekankan pada konsistensi kab/kota dalam merawat dan mempercantik daerahnya sesuai keriteria penilaian. Dari hasil proses P1 yang akan diumumkan, tiap daerah dapat kembali melakukan perbaikan jika dirasa masih perlu. Ini agar saat memasuki P2 yang diperkirakan akan dilakukan pada Maret 2011 dapat memperoleh perbaikan nilai yang signifikan.
“Rata-rata kegagalan tahun lalu di Jatim cenderung pada P1. Mungkin, upaya pelestarian lingkungan di kab/kota harus benar-benar dilakukan secara intensif dengan melibatkan berbagai pihak, tidak hanya pemkb/pemkot, namun juga seluruh SKPD di kab/kota,” ungkapnya. (afr)

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait