Selasa, 23 April 2024

SEBANYAK 33 KASUS KORUPSI DALAM PROSES PENYELIDIKAN

Diunggah pada : 4 Oktober 2010 14:34:28 4
thumb

Kejaksaan Tinggi (kejati) Jawa Timur menyatakan hingga saat ini sebanyak 33 kasus korupsi masih dalam proses penyelidikan. Saat ini proses penanganan kasus korupsi oleh Kejati Jatim maupun Kejari se-Jatim telah melebihi target atau sebanyak 250 kasus.
“Yang sudah selesai pemberkasannya, jika memang sudah siap untuk disidangkan, maka akan segera kami limpahkan ke pengadilan negeri terkait,” ujar Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jatim, Moch Anwar saat ditemui di Kantor Kejaksaan Tinggi Jatim, Senin (4/10).
Dikatakannya, kasus tersebut masih penyelesaian dalam tahap pemberkasan atau penuntutan terhadap 33 kasus korupsi, bukan karena lambannya tim yang menangani kasus, namun karena belum lengkapnya alat bukti terkait kasus yang ditangani. “Ketidakhadiran saksi saat pemeriksaan dan bukti dokumen yang tidak lengkap adalah hambatan belum selesainya pemberkasan. Namun bukan berarti kami tidak punya solusinya,” ujarnya
Untuk menyelesaikan 33  kasus, akhir pekan lalu telah dikumpulkan Kasi Pidsus dari kejari se-Jatim guna membahas perihal tunggakan kasus yang belum selesai. “Dari pertemuan lalu, kami sepakat akan merampungkan semuanya (tunggakan 33 kasus, red). Kami targetkan akhir Oktober sudah selesai,” tuturnya
Selain itu, masalah yang paling krusial terkait masih adanya tunggakan pemberkasan kasus korupsi, adalah Kejati Jatim masih harus menunggu laporan dari Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP) terkait audit tentang kerugian negara pada kasus korupsi. “Untuk menghitung kerugian negara ‘kan bukan persoalan gampang, dan Kejati masih berkoordinasi dengan BPKP terkait hal ini,” ujarnya
Anwar menuturkan, berkat usaha keras Kejati Jatim berhasil mengamankan uang negara Rp 26 miliar. "Uang negara yang berhasil diamankan akan semakin banyak seiring penanganan kasus yang tambah banyak," ujarnya.
Meski begitu, pihaknya akan terus menggenjot agar seluruh Kejari di Jatim ikut berpartisipasi menyukseskan program kejaksaan dalam menangani kasus korupsi. "Kejati Jatim tetap terbesar dalam menangani kasus korupsi dibanding kejati lainnya di Indonesia. Namun karena ada dua bawahan, Kejari Pacitan dan Kejari Lumajang belum satu pun menyumbang penanganan kasus korupsi, kami akan terus menggenjotnya," ucapnya. (pca)

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait