Jumat, 26 April 2024

PEMPROV BENTUK TIM WASDAL GUNA ATASI LUMPUR SIDOARJO

Diunggah pada : 1 Oktober 2010 14:37:24 1
thumb

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim membentuk Tim Pengawasan dan Pengendalian tindaklanjut penyelesaian masalah sosial korban lumpur Sidoarjo. Tujuannya guna mendorong agar penyelesaian masalah sosial yang menimpa korban lumpur Sidoarjo segera tuntas.
Assisten Kesejahteraan Rakyat Sekdaprov Jatim, Dr Edi Purwinarto, saat pada rapat Pembahasan Draft Konsep Keputusan Gubernur Jatim Tentang Pembentukan Tim Pengawasan Tindaklanjut Penyelesaian Masalah Sosial Korban Lumpur Sidoarjo, di kantor gubernur, Jumat (1/10) mengatakan, tim ini terdiri dari beberapa instansi yang ada kaitannya dengan penanganan masalah sosial ini. Nantinya, kerja tim ini untuk melakukan monitoring terhadap upaya penyelesaian masalah sosial warga korban lumpur Sidoarjo.
“Kerja tim ini hanya melakukan evaluasi terhadap skema yang sudah ada. Bukan untuk membuat perencanaan baru. Jadi kami tidak mengutak-atik apa yang ada, kami hanya memonitoring kemudian hasilnya kami laporkan ke gubernur,” ujarnya.
Tim ini dibentuk karena warga dari 9 RT yakni 4 RT dari Siring, 2 RT dari Jatirejo, dan 3 RT dari Mindi, terus mendesak untuk cepat ditanganinya masalah sosial maupun diberlakukannya Ikatan Jual Beli (IJB) bagi lahan mereka. Sementara, Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo tidak dapat melakukan tindakan karena harus menunggu adanya Keppres sebagai payung hukum.
“Hakikatnya, kami pihak Pemprov Jatim juga ingin membantu cepatnya penyelesaian masalah yang membelenggu warga korban lumpur Sidoarjo. Namun, segala sesuatunya harus melalui prosedur yang ada dan juga ada payung hukum yang jelas,” jelasnya.
Setelah ini, tim bentukan pemprov akan segera membentuk juklak dan juknis tim ini agar tidak keluar dari jalurnya dan tidak mengganggu kerja dari BPLS selaku satuan kerja yang berwenang.
Sementara itu, perwakilan dari Badan Pelaksana BPLS, Sutopo yang hadir juga mengatakan, pihaknya menyambut baik itikad Pemprov Jatim untuk membantu menyelesaikan masalah sosial korban lumpur Sidoarjo. Semoga dengan itu, dapat mempercepat keluarnya kepres terkait dengan 9RT.(raa)

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait