Angka kasus Narkoba di Jawa Timur mengalami penurunan menurut data dari Direktorat Narkoba polda Jawa Timur Januari – Agustus 2010 sebanyak 1.537 kasus (turun 50%) dibandingkan pada tahun lalu 2.698 kasus. Sedangkan untuk tersangka juga mengalami penurunan Januari – Agustus 2010 1.982 (50%) daripada tahun 2009 terdapat 3.458 tersangka narkoba
Ditreskoba Polda Jatim, Kombes Pol Jan De Fretes di Mapolda Jatim, Senin (20/9) mengatakan, penurunan angka narkoba disebabkan pihaknya telah melakukan penindakan tapi juga menggencarkan sosialisasi pada masyarakat tentang bahayanya menggunakan narkoba.
“Penurunan angka narkoba juga dikarenakan tingkat dan peran masyarakat dalam membrantas penyalagunaan narkotika baik di lingkungannya masing – masing,” tuturnya
Ia menjelaskan, menurut data dari Polda Jatim selama Januari –Agustus jajaran yang masih tinggi yaitu 162 kasus dan 201 tersangka, kedua Polda 117 kasus dan 153 tersangka, kedua Polwil yang sekarang menjadi Polres Kediri 106 kasus dan 154 tersangka, Polres Malang 96 kasus dan 112 tersangka.
Polres Bojonegoro 44 kasus dan 53 tersangka, Polres Besuki 31 kasus dan 36 tersangka, Polwil Madura 17 kasus dan 23 tersangka, Polres Madiun 10 kasus dan 13 tersangka.
Sementara itu dari segi profesi yang menduduki peringkat pertama, yaitu swasta 1.346 orang, tidak kerja 200 orang, buruh/karyawan 110 orang, pengusaha 99 orang, mahasiswa 55 orang, TNI/Polri 23 orang, PNS 6 orang, serta tani 81 orang.
Untuk umur masih didominasi 25–64 berjumlah 2.489 tersangka, usia 20 – 24 berjumlah 143 tersangka, usia 15 – 19 berjumlah 54 tersangka, dan usia 56 berjumlah satu tersangka.
Kabag Analisis dan evaluasi Polda Jatim dan juga sebagai Kalahar Badan Narkotika Provinsi (BNP) Jatim, AKBP Roetji menambahkan, penyebab turunnya angka kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba sudah sangat bagus. “Kondisi masyarakat di Jatim sudah bagus dalam memerangi narkoba ini patut diacungi jempol,” tuturnya
BNP telah mempersiapkan strategi untuk masalah narkoba, yaitu pertama telah membuat daya tangkal atau membuat daya imun kepada masyarakat dalam menghadapi bahaya narkoba, kedua kepada para pengguna pihaknya akan mempersiapkan pusat rehabilitasi, dan ketiga pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk membrantas dan menangkap para pengedar narkoba.
Ia mengharapakan kepada orangtua untuk menjaga dan senantiasa memelihara kehidupan yang harmonis dalam rumah tangga dengan jalan menjaga perilaku dan gerak gerik putra putrinya dari hal-hal yang menjurus kepada penggunaan narkotika.
"Kita semua tentunya sangat menginginkan kehidupan rumah tangga, kehidupan masyarakat dan bangsa ini yang tertata denga bungkusan konsep dan nilai peradaban sosial yang damai, santun dan penuh dengan keceriaan," tuturnya. (pca)
Tidak ada berita terkait