Kamis, 25 April 2024

P-APBD 2010, DINAS PENDIDIKAN DAPAT TAMBAHAN RP 41,207 M

Diunggah pada : 18 Agustus 2010 14:22:09 7
thumb

Pemerintah Provinsi berkomitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan di Jawa Timur. Hal ini terbukti dengan adanya penambahan alokasi sebesar Rp 41,207 miliar dalam Perubahan APBD Jawa Timur tahun anggaran 2010 kepada Dinas Pendidikan.
Gubernur Jatim, Dr H Soekarwo, dalam pembacaan jawaban eksekutif atas pemandangan umum fraksi-fraksi, di Gedung DPRD Jatim, Rabu (18/8) mengatakan, alokasi penambahan itu rinciannya, yakni alokasi dana sebesar Rp 34,853 miliar yang dipergunakan untuk pembayaran bantuan tunjangan guru bantu, dan guru taman kanak-kanak, penghitungan kembali kebutuhan gaji di Dinas Pendidikan sebesar Rp 846,189 juta, dan penambahan untuk kegiatan sebesar Rp 13,2 miliar sesuai surat edaran Mendagri No 903/2706/SJ tanggal 8 September 2008, bahwa penghitungan anggaran pendidikan adalah 20% kali total belanja daerah dikurangi pekerjaan lanjutan yang belum selesai tahun sebelumnya.
Alokasi anggaran Dinas Pendidikan tahun 2010 sebesar Rp 1,4 triliun, rinciannya yakni dana yang dianggarkan melalui DPA Dinas Pendidikan Jatim sebesar Rp 189,689 miliar. Anggaran ini digunakan untuk belanja tidak langsung sebesar Rp 52,914 miliar yang terdiri dari gaji dan tunjangan sebesar Rp 41,626 miliar, dan tambahan penghasilan PNS sebesar Rp 11,288 miliar, serta belanja langsung sebesar Rp 136,774 miliar.
Selain itu, alokasi anggaran Dinas Pendidikan juga dianggarkan melalui DPA-PPKD (Biro Keuangan) sebesar Rp 814,608 miliar yang terdiri dari, program pendidikan dalam bentuk bantuan hibah sebesar Rp 112,269 miliar, dan program pendidikan dalam bentuk bantuan keuangan sebesar Rp 702,338 miliar.
Sebagai pembagi untuk menemukan presentase fungsi pendidikan dilakukan dengan mengurangi total belanja dengan DPA lanjutan, belanja bagi hasil yang merupakan hak pemkab/pemkot, dan belanja yang berasal dari penerimaan RSUD sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)."Jika tidak diperhitungkan, maka akan mengurangi potensi belanja yang bersumber dari PAD," terangnya.
Dalam rangka peningkatan mutu pendidikan dan tenaga pengajar, pemprov melaksanakan kegiatan-kegiatan seperti pelatihan bagi pendidikan untuk memenuhi standar kompetensi, peningkatan kinerja guru dan pengawas sekolah melalui pemberian intensif. "Kita tidak akan hanya berorientasi sektoral, tetapi mempertimbangkan orientasi disparitas kewilayahan," ujarnya.
Dalam PAK APBD 2010, pemprov  berkomitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan dengan  mendasar pada Peraturan Pemerintah tentang Standar Nasional Pendidikan. "Alokasi anggaran pendidikan sebagian besar (sebesar Rp 8,540 miliar) digunakan untuk peningkatan mutu di antaranya, standar isi/kurikulum, standar proses belajar mengajar, standar tenaga pendidik dan kependidikan, dan standar sarana dan prasarana," ungkapnya.
Terkait dengan peluang yang dapat diupayakan oleh pemprov dalam meningkatkan pendapatan dari dana alokasi tunjangan pendidikan dan dana insentif daerah dalam P-APBD dapat dijelaskan, bahwa kedua dana ini merupakan pemberian dari pemerintah pusat kepada daerah terkait hal-hal yang bersifat khusus.(adi)

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait