Kamis, 28 Maret 2024

PROGRAM EPR JATIM DIIKUTI INDUSTRI DARI LIMA KAB/KOTA

Diunggah pada : 5 Agustus 2010 14:24:59 3
thumb

Program Environment Performance Rating (EPR) yang digagas Badan Lingkungan Hidup (BLH) Jawa Timur guna menilai kinerja lingkungan bagi perusahaan di Jatim diikuti lima kab/kota. Kelimanya adalah Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Kab Mojokerto, dan Kab Pasuruan. Dipilihnya lima daerah itu, karena jumlah industrinya terbanyak di Jatim.
Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pencemaran Lingkungan BLH Jatim, Gono Bilowoseno Sanjaya Putro MHum saat dikonfirmasi di Hotel Country Herritage Surabaya, Kamis (5/8) menjelaskan, EPR yang mulai digelar tahun ini adalah pertama kalinya di Jatim. Untuk mengawalinya, maka BLH hanya mengikutsertakan lima kab/kota. Namun ke depannya akan dilakukan di seluruh kab/kota di Jatim.
Guna memaksimalkan pelaksanaannya, maka pihaknya melakukan workshop teknis penilaian EPR yang diikuti BLH dan 35 industri dari lima daerah tersebut. Workshop dilakukan selama dua hari mulai 4-5 Agustus dengan menghadirkan beberapa materi. Misalnya, materi kriteria penilaian administrasi (perizinan) pengendalian air limbah, kriteria penilaian pengendalian pencemaran udara, limbah padat, dan limbah bahan berbahaya beracun (B3), evaluasi kinerja instalasi pengolahan air limbah, dan benefit atas keikutsertaan EPR bagi industri.
Untuk jumlah peserta EPR, BLH menargetkan sebanyak 30 industri yang akan diikutsertakan. “Jika workshop diikuti 35 industri, ini karena lima lainnya hanya ingin mengikuti workshop saja, tapi tak masuk dalam peserta EPR,” katanya.
Menurut dia, dari antusiasme peserta workshop dapat disimpulkan bahwa pihak industri kini mulai banyak yang peduli akan kelestarian lingkungan.
Sekretaris BLH Jatim, Lucianingsih SH MHum mengatakan, untuk ke depan BLH akan mengupayakan pemberian rewards atau penghargaan bagi industri peserta EPR yang hasil penilaiannya bagus. Penghargaan dapat berupa trofi atau piagam yang direncanakan akan diserahkan oleh Gubernur Jatim.
Sedangkan bagi industri yang masih gagal melakukan proses perbaikan kinerja lingkungan perusahaan dan hasil penilaiannya masih buruk akan diberikan peringatan dari BLH. Namun, pihaknya akan terus mengupayakan pembinaan hingga hasil penilaian tahun depan lebih baik lagi.
Menurut Luci, EPR merupakan program rintisan dari BLH Jatim untuk mempersiapkan pada program serupa, yakni Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (Proper) oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dengan lingkup nasional. “Industri yang hasil EPRnya baik bisa diajukan mengikuti Proper.
Kasubid Pengawasan dan Pengendalian Air dan Laut BLH Jatim, Drs Didik Agus Wijanarko MT menambahkan, secara konsep penilaiannya, EPR sama dengan Proper. Di antaranya, terkait pengelolaan lingkungan dengan rumus 3R, yakni reuse (penggunaan kembali), recycle (daur ulang), dan recovery (perolehan kembali). Target 3R ini adalah pada limbah sisa produksi baik berbentuk padat, cair, gas, dan B3 yang berpotensi merusak lingkungan.
Namun, untuk kriteria penilaian secara detil akan dikonsep lebih lanjut dan perlu dikoordinasikan dengan KLH. “Jika kriteria sudah bisa ditetapkan, maka pelaksanaannya dapat langsung dilakukan dalam waktu dekat,” tuturnya. Rencananya, penilaian EPR akan dilakukan dengan menggandeng BLH dari lima kab/kota Ini karena dianggapnya BLH kab/kota lebih paham kondisi industri di masing-masing daerah. (afr)

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait