Jumat, 29 Maret 2024

TAHUN 2011, SEBANYAK 15 KAB/KOTA DI JATIM SUDAH PAKAI E-KTP

Diunggah pada : 4 Agustus 2010 15:11:22 0
thumb

Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Kependudukan (Disnakertransduk) Jawa Timur tengah menyelesaikan pemutakhiran data kependudukan yang akhir November ini harus tuntas pengerjaannya. Nantinya, hasil dari pemutakhiran data pada 2011 akan dijadikan acuan pengadaan E-KTP di Jatim dan diawali pada 15 kabupaten/kota.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Kependudukan Jatim, Dr Hary Soegiri MBA, di sela-sela acara Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Kependudukan Korwil II (Prov Jatim, Jateng, DI Yogyakarta, NTB, Sulteng, Sultera, dan Kaltim) Kerjasama Ditjen Adminduk dengan Disnakertransduk Jatim di Hotel Utami Juanda Sidoarjo, Rabu (4/8) mengatakan,  pengadaan ini sebagai perubahan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang selama ini digunakan menjadi E-KTP (Elektronik- Kartu Tanda Penduduk) berbasis Nomer Induk Kependudukan (NIK). Ini dilakukan untuk mencegah adanya KTP ganda maupun KTP palsu.
“Tahun ini, sebagai langkah awal kami melakukan pemutakhiran data di 15 kabupaten/kota. Untuk pembuatan E-KTPnya, pertengahan 2011 sudah tuntas dan siap digunakan,” ujarnya.
Hary menjelaskan, alasan hanya 15 kabupaten/kota yang dilakukan pemutakhiran data karena waktu penyelenggaraan yang mepet. “Kami mendapat deadline akhir November harus tuntas melakukan pemutakhiran data. Untuk itu, dipecah menjadi dua tahap,” jelasnya.
Untuk tahap I, dilakukan pemutakhiran data di 15 kabupaten/kota yaitu Jember, Nganjuk, Ngawi, Gresik, Sampang, Pamekasan, Sumenep, Sidoarjo, Kota Blitar, Kota Surabaya, Kota Batu, Kota Kediri, Kota Malang, Kota Pasuruan, dan Kota Madiun. Sedangkan 23 kabupaten/kota lainnya akan dilakukan pemutakhiran data pada 2011 dan pembuatan E-KTP pada 2012.
Dia menambahkan, urut-urutan kegiatannya yaitu dilakukan pemutakhiran data pada seluruh penduduk. Kemudian, pemasangan jaringan online ke pusat, konsolidasi data, dan pembuatan E-KTP. Nantinya, akan dipasang alat detektor E-KTP di seluruh Disnakertransduk tingkat kabupaten/kota maupun di instansi yang berkaitan dengan kependudukan. Sedangkan untuk pemutakhiran data di 38 kabupaten/kota, disiapkan anggaran sebesar 44 miliar yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2010.
Sementara itu, Ketua Korwil II yang juga merupakan Direktur Ditjen Adminduk Departemen Dalam Negeri RI, Ir Budiman mengatakan, dalam waktu dekat ini, diagendakan seluruh Kadisnakertransduk di 7 provinsi di Korwil II akan dikumpulkan di pusat guna membahas teknis pelaksanaan pemutakhiran data di Korwil II. Sedangkan untuk pengadaan print out jasa akan dibebankan pada pemprov setempat dan bukan tanggung jawab pemerintah pusat. Kemudian, untuk Disnakertransduk tingkat kabupaten akan bertugas sebagai penyortir print out.
Budiman menjelaskan, dasar dari pemutakhiran ini pada Inpres nomer 1 tahun 2010 tentang pemutakhiran data. Sedangkan untuk 2012, semua E-KTP sudah harus dimiliki setiap penduduk Indonesia, tidak lagi memakai KTP seperti saat ini.(raa)

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait