Kamis, 28 Maret 2024

GANDENG SWASTA, KEMENKUMHAM SIAPKAN PEKERJAKAN NAPI

Diunggah pada : 24 Juni 2010 15:05:21 3
thumb

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi (KemenKmham) Jawa Timur akan menggandeng pihak swasta untuk membantu para narapidana agar bisa bekerja dan memiliki tabungan yang disediakan oleh pemerintah untuk bekal napi saat keluar nantinya.  
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jatim, Djoko Hikmahadi saat ditemui di kantornya, Kamis (24/6) mengatakan, pihaknya saat ini sudah menggandeng swasta dan pihak terkait dalam pelaksanaan program ini. Pihaknya sudah melakukan nota kesepahaman dengan beberapa pihak, di antaranya Maspion Grup, IAIN Sunan Ampel, ponpes, Pemprov Jatim, perguruan tinggi dan beberapa pihak lainnya untuk merealisasikan program Kementerian Hukum dan HAM ini.
Tujuan program ini adalah memberdayakan para napi yang sudah dalam masa persiapan bebas. “Mereka di dalam penjara kan lebih banyak menganggurnya. Padahal mereka ini sebagian besar berusia produktif, itulah yang mendasari program ini, ” ujarnya.
Seperti halnya pekerja layaknya, mereka akan mendapat upah dari hasil pekerjaannya itu dan uang hasil kerja mereka nantinya dimasukkan ke tabungan yang sudah disediakan oleh pemerintah. Dari uang itu, mereka mungkin bisa memberikannya untuk kebutuhan keluarga yang mereka tinggalkan,” tuturnya.
Program ini bukan hanya berkutat pada penyediaan lapangan pekerjaan bagi napi, namun juga ada pembinaan terhadap mental para napi. Ia mencontohkan, tahanan teroris nantinya bakal diikutkan dalam pendidikan di IAIN Sunan Ampel.
Sebenarnya program ini sudah berjalan di Jatim, namun tak berjalan optimal. Ia mencontohkan, program ini sudah diterapkan sejak beberapa bulan terakhir di Lapas Porong dan Lapas Wanita Sukun Malang.
Menurutnya, persoalan yang menghadang program ini adalah masih sedikitnya pihak-pihak yang memberikan dukungan. Karena itu, dia mengimbau kepada semua pihak untuk mendukung pelaksanaan program ini supaya mereka yang sudah tersesat tidak kembali tersesat karena tak mendapat dukungan dari masyarakat, dan kemauan masyarakat menerima kembali para mantan napi sangat dibutuhkan.
Dalam berita sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar, Surabaya akan dijadikan proyek percontohan pelaksanaan program ini, para tahanan nantinya akan ditempatkan di sejumlah perusahaan dan mereka mendapatkan upah dari hasil kerjanya tersebut. Namun demikian, menurut Patrialis, tidak semua tahanan bisa merasakan program ini.
Tahanan yang mendapatkan buku tabungan adalah tahanan yang mendapat asimilasi (penyesuaian atau peleburan). Dijelaskan Patrialis, syarat tahanan yang mengikuti program tersebut selain mendapatkan asimilasi, berkelakuan baik, dijamin tidak melarikan diri, dan menjelang pembebasan bersyarat. Bank yang ditunjuk dalam program tersebut adalah BRI dan bekerjasama dengan perusahaan yang di Surabaya. (pca)

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait