Sabtu, 20 April 2024

PENERTIBAN PASAR KEPUTRAN, POLISI MASIH BERSIAGA

Diunggah pada : 6 Mei 2010 13:31:06 23
thumb

Jajaran Kepolisian  Wilayah Kota Besar (polwiltabes) Surabaya, bersama Satuan Polisi Pamong praja (Satpol PP), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya, Petugas Pemadam Kebakaran (PMK) masih bersiaga di akses jalan menuju ke Pasar Keputran. Ini bertujuan menghalau masuknya pasokan dagangan ke pedagang kaki lima (PKL) Pasar Keputran.
Kabag Binamitra Polwiltabes Surabaya AKBP Sri Setyo Rahayu saat ditemui di kantornya, Kamis (6/5) mengatakan, upaya petugas gabungan bersiaga di akses menuju ke Pasar Keputran, sebagai langkah penertiban yang mengedepankan humanis dan tidak membenturkan petugas dengan para pedagang. "Pola berubah karena melihat karakteristik, emosional pedagang. Pedagang diberi pemahaman dan kita tidak akan bersentuhan dengan pedagang," ujarnya.
Dari pantauan wartawan JNR, beberapa titik seperti Jalan Polisi Istimewa-Jalan Sriwijaya, Jalan Polisi Istimewa-Jalan Dinoyo, Jalan Gubeng, Jalan Kayoon, beberapa personel aparat gabungan itu duduk-duduk di kursi diletakkan di tengah jalan.
Ada juga yang bersiaga di tenda yang didirikan di tengah Jalan Kayoon. Petugas ini akan menghalau tiap kendaraan pengangkut sayur atau pemasok dagangan ke PKL Pasar Keputran. Selain dilengkapi alat pentungan, juga terlihat mobil water cannon, mobil pemadam kebakaran (damkar).
Ketika ditanyai tentang sampai kapan personel itu berada di Pasar Keputran Surabaya, ia mengatakan sampai saat ini belum dapat memastikan sampai kapan berada disana (Keputran, red). "Ya kita tunggu kondisinya sampai situasional dan benar–benar kondusif," jelasnya.
Selain itu  pedagang Pasar Keputran, Pemkot Surabaya dan kepolisian akan membuat Memorandum of Understanding (MoU) terkait relokasi pedagang ke Pasar Induk Osowilangun. Kesepahaman ini diharapkan selesai hari ini. "Hari ini sudah bersedia membuat MoU atau nota kesepahaman mengenai penertiban ini," kata AKBP Sri Setyo Rahayu.
Perwira yang akrab disapa Yayuk ini menjelaskan, kesepahaman itu sedang dalam perundingan dengan seluruh pihak yang terkait. Ada pun yang ikut dalam pembicaraan, yakni pedagang, pihak PIOS, Satpol PP dan kepolisian. Pembahasan nota kesepahaman sudah masuk dalam butir-butir mengenai kepindahan pedagang ke PIOS. Belum ditemui jalan buntu dalam pembahasan tertutup itu.
Pembahasan nota kesepahaman sudah masuk dalam butir-butir mengenai kepindahan pedagang ke PIOS. Adanya kesepahaman ini berarti merupakan langkah maju dalam penertiban pedagang di Pasar Keputran. Pedagang yang semula menolak kini bersedia berdialog untuk mencari jalan keluar terbaik. "Saya berharap Mou ini sudah selesai. Kalau tidak selesai ya akan dilanjutkan. Namun ini merupakan langkah maju bagi kita semua," tuturnya. (pca)

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait