Selasa, 23 April 2024

JAN-APRIL, JR JATIM REALISASI SANTUNAN RP 89,6 M

Diunggah pada : 6 Mei 2010 13:29:25 8
thumb

PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Jawa Timur (Jatim) telah membayarkan klaim (santunan) sebesar Rp 89,6 miliar selama empat bulan, yakni Januari hingga April tahun 2010 ini. Nilai santunan tersebut mengalami kenaikan sekitar 7% jika dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 83,3 miliar
Humas PT Jasa Raharja Cabang Jatim, Purwono SH, di Surabaya, Kamis (6/5) mengatakan, kenaikkan jumlah santunan ini dikarenakan beberapa faktor, di antaranya makin dikenalnya keberadaan dan fungsinya Jasa Raharja oleh masyarakat di dalam pembayaran santunan korban kecelakaan lalulintas. Selain itu, meningkatnya santunan ini bisa dikarenakan tingkat kesadaran masyarakat untuk tertib berlalulintas di jalan berkurang.
“Saat ini kami terus berupaya jemput bola ke para keluarga korban laka lalin. Ini merupakan upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, mengingat sebagian masyarakat belum sepenuhnya memahami prosedur pengurusan klaim Jasa Raharja,” ujarnya.
Dikatakannya, Januari–April ini, santunan untuk korban Meninggal Dunia (MD) terbayarkan pada ahli waris korban kecelakaan lalulintas sebesar Rp 52,9 miliar, luka berat Rp 34 miliar, luka ringan Rp 1,4 miliar, cacat tetap Rp 1,08 miliar, biaya penguburan bagi korban yang tidak mempunyai ahli waris Rp 122 juta.
Sedangkan periode yang sama tahun 2009, jumlah santunan untuk korban meninggal dunia dan biaya penguburan terbayarkan Rp 51,65 miliar, luka-luka berat dan ringan terbayarkan Rp 30,9 miliar, dan cacat tetap Rp 793,5 juta.
Selain jemput bola, Purwono menuturkan, melayani santunan melalui kantor pelayanan di beberapa kota di Jatim, seperti Ponorogo, Banyuwangi, Mojokerto, Probolinggo, Tulungagung, dan Tuban. Total ada 14 kantor pelayanan dan 43 kantor samsat yang bisa melayani pencairan klaim. "Kini korban tak perlu datang jauh-jauh datang ke kantor cabang, cukup datang kantor pelayanan. Semoga tahun ini kami bisa menambah kantor pelayanan lagi," katanya.
Lebih lanjjut Purwono memprediksikan, jumlah klaim yang dibayarkan PT Jasa Raharja  Jatim pada 2010 akan meningkat hingga 8% dari pembayaran klaim selama 2009 yang mencapai Rp 259,13 miliar. “Secara prinsip, Jasa Raharja siap mencairkan berapa pun klaim yang ada. Ya mungkin ada kenaikan klaim sekitar 8%, tapi secara prinsip kami siap membayar klaim berapa pun, karena ini sudah merupakan kewajiban," ujarnya.
Saat ini, lanjut dia, Jasa Raharja tengah menyusun pembentukan penanganan korban kecelakaan terpadu dengan menggandeng empat rumah sakit sebagai pilot project. Jasa Raharja bekerjasama dengan Polda Jatim dan RS Dr  Soetomo, RS Bhayangkara, RS Dr Ramelan, serta RS Pelabuhan (PHC). "Korban yang dirujuk keempat RS tersebut tidak perlu melakukan proses klaim sendiri melainkan bisa melalui pihak RS," tuturnya.
Selain itu di beberapa black spot atau titik rawan kecelakaan akan didirikan pos siaga 24 jam. "Di Jatim misalnya, kawasan Krian, Waru, Tuban, dan sebagainya. Triwulan kedua rencananya dibuatkan pos siaga yang terdiri dari personel kepolisian, Jasa Raharja dan medis. Jadi tidak hanya saat Lebaran pos ini disiagakan," terangnya. (ris)

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait