Sabtu, 20 April 2024

PEMPROV JATIM KEMBANGKAN JARINGAN FIBER OPTIK

Diunggah pada : 5 Mei 2010 9:05:07 12
thumb

Provinsi Jawa Timur mengembangkan infrastruktur Fiber Optik (FO) untuk menciptakan jaringan yang handal sebagai penunjang integrasi database Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam implementasi E-Goverment.
Sekretaris Daerah Provinsi Jatim, Dr Rasiyo saat memimpin Rakor Evaluasi Pelaksanaan pengembangan FO di kantornya, Selasa (4/5), mengatakan, saat ini Pemprov Jatim mempunyai dua program besar tentang pelayanan teknologi informasi, yaitu Pelayanan Perizinan Terpadu (P2T) dan pengembangan jaringan informasi teknologi layanan database.
Untuk P2T berkaitan dengan pelayanan ekstern, karena bersentuhan dengan masyarakat secara langsung yang menangani masalah perizinan. Hingga saat ini ada 179 jenis layanan perizinan dengan melibatkan 17 SKPD yang dipusatkan di Gedung Brantas Jl Pahlawan Surabaya.
Sedangkan untuk jaringan informasi teknologi layanan database merupakan layanan intern pemerintah Provinsi Jatim, meliputi data kemiskinan yang terkait dengan program pro poor dan pro job, data pertumbuhan penduduk dan ekonomi dan data ternak, hasil-hasil pembangunan, maupun data lainnya yang ada pada masing-masing SKPD.
Database ini dikelola Dinas Kominfo Jatim. Diharapkan, melalui data itu masing-masing SKPD bisa on line dan semua bisa mengaksesnya dengan cepat.
“Dua program itu merupakan gagasan Gubernur Soekarwo yang luar biasa, untuk itu harus didukung oleh semua pihak termasuk SKPD, karena hal itu merupakan upaya Pemprov Jatim dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat secara mudah cepat dan ringan,” tutur Rasiyo.
Asisten Asdministrasi Umum Sekdaprov Jatim, Dr Achmad Sukardi mengatakan, pemasangan jaringan FO merupakankan upaya menciptakan stabilitas jaringan dan kecepatan akses tinggi, jika dibandingkan menggunakan wireless.
Pemprov Jatim bekerjasama dengan PT Telkom Divre V dan sudah dibangun infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) FO pada 20 SKPD provinsi. Ini  mengakomodasi 30 SKPD melalui switch hub (menghubungkan peralatan) khususnya SKPD yang letaknya radius 100 meter dari titik fiber optik utama.
Sukardi mengharapkan, jaringan infrastruktur TIK itu dapat mengintegrasi seluruh unit kerja di lingkungan pemprov. Selain itu, terwujudnya integrasi antara Jaringan TIK provinsi dengan jaringan TIK kabupaten/kota dan tersusunnya petunjuk pelaksanaan, teknis untuk memaksimalkan pemanfaatan jaringan itu.
Menurutnya, tujuan dari program mengembangan infrastruktur FO, antara lain tersedianya infrastrutur teknologi komunikasi dan informatika pada semua SKPD provinsi Jatim. Disamping itu untuk memudahkan pengawasan serta pengendalian jaringan terpusat.
Sementara Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jatim, Drs Sudjono, MM mengatakan dengan adanya jaringan FO database akan beroperasi dengan baik melalui pembangunan aplikasi.
Adapun beberapa aplikasi SKPD yang berbasis web, antara lain aplikasi data kemiskinan, Sistem Informasi Evaluasi dan Pelaporan (SIEVAP) dari Bappeda, Agrobisnis Information Centre (AIC) Disperindag, Aplikasi data primer online kecamatan, Aplikasi lelang online dari Biro Administrasi Pembangunan, aplikasi Sistem Informasi Monitoring dan Evaluasi Pembangunan (SMEP) dari Biro Administrasi Pembangunan, Aplikasi Jejaring Pendidikan Nasional dari Dinas Pendidikan.
Menurut Sudjono, dari seluruh SKPD Provinsi, baru 14 yang telah terpasang, yakni Setda Provinsi, Diskominfo, Bappeda, Dispenda, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Disnakertransduk, Dinas Sosial, Dinas Cipta Karya, Badan Penanaman Modal, Badan Arsip dan Perpustakaan, Disperindag, Dinas Koperasi dan UKM, RSU dr Soetomo.(sar)

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait