Sabtu, 20 April 2024

BKD GELAR MONEV SETIAP BULAN

Diunggah pada : 22 April 2010 15:45:43 24
thumb

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Timur setiap bulan sekali akan menggelar monitoring dan evaluasi (monev) guna memperbaiki aplikasi sistem data kepegawaian online, kegiatan ini akan diikuti seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Jatim.
"Monitoring dan evaluasi pada dasarnya merupakan koordinasi data antar SKPD yang akan diintegrasikan BKD. Yang terpenting adalah update data bisa terus dilakukan, karena tiap bulan data kepegawaian bisa berubah dengan adanya PNS yang pensiun, adanya mutasi pegawai, hingga penambahan tenaga honorer dan CPNS," kata Kepala BKD Jatim, Dr Akmal Budianto SH MHum MSi, di kantornya, Kamis (22/4).
Monev formal dilakukan setiap bulan dengan mengundang sekretaris SKPD dan perwakilan staf yang ditunjuk oleh masing-masing kepala SKPD. Saat ini, SKPD masih menggunakan Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (simpeg) lama. Dan, ini harus perlahan harus diperbarui.
Selain itu, dengan dilakukan monev tiap bulan, pihaknya juga akan melakukan pelatihan pada staf SKPD untuk mengintegrasikan data dari instansi masing-masing dengan data di BKD. Hingga kini, terus dilakukan pengumpulan data pegawai dari seluruh SKPD.
Lebih lanjut dikatakan Akmal, data yang perlu dimuat dalam sistem aplikasi website ini adalah data riwayat hidup dan riwayat kepegawaian. Untuk data riwayat hidup mengenai data pribadi dan keluarga akan dikelola oleh masing-masing SKPD. Namun, untuk riwayat data kepegawaian mengenai pangkat dan jabatan akan dikelola oleh BKD.
Sistem kepegawaian online ini telah diresmikan Gubernur Jatim, Dr Soekarwo sejak 12 Maret lalu. Terhitung mulai Oktober 2010, kenaikan pangkat bagi PNS di jajaran Pemprov Jatim juga akan menggunakan sistem online atau berbasis website. Dengan ini, Jatim menjadi provinsi pertama di Indonesia yang memberlakukan sistem kepegawaian dan kenaikan pangkat secara online.
Kenaikan pangkat dengan sistem online ini merupakan implementasi dari upaya mewujudkan transparansi dan menghindari terjadinya Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN), karena siapapun dapat memantau. Selain itu, ini bisa lebih efektif dan efisien karena dapat mempersingkat waktu pelayanan.
"Dengan menggunakan sistem ini, akurasi data serta efisiensi dan efektivitas pelayanan administrasi kepegawaian diharapkan dapat meningkat," ujarnya.
Menurut Akmal, untuk dapat memulainya, maka tiap SKPD mulai kini harus bisa mengaplikasikan sistem online. Lebih lanjut dikatakan Akmal, prinsipnya untuk persiapan dari teknis peralatan mesin online sudah siap.
Hanya saja, kini masih dilakukan pembenahan-pembenahan, karena proses administrasi kepegawaian khususnya untuk pemberian kenaikan pangkat sudah tak lagi dilampiri berkas data PNS. Adapun sistem kenaikan pangkat online juga sudah mulai diadaptasi oleh beberapa pemkab/kota di antaranya Malang, Kota Malang, Kota Batu, Madiun, Kediri, dan Surabaya. (sar)

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait