Kamis, 25 April 2024

PENYALAHGUNAAN NARKOBA SEBAGIAN BESAR DILAKUKAN PEGAWAI SWASTA

Diunggah pada : 5 April 2010 15:31:33 7
thumb

Berdasarkan data Direktorat IV/Tindak Pidana Narkoba dan Kejahatan Terorganisir Bareskrim Polri tahun 2008, jumlah tersangka tindak pidana narkoba berdasarkan latar belakang pekerjaan, pegawai swasta menempati urutan pertama dalam penyalahgunaan narkoba dengan jumlah total sebanyak 17.588 orang atau 39,36%dari 44.694 orang.
Urutan kedua wiraswasta sebesar 14.629 orang (32,74%), disusul Buruh 3.580 orang (8,01%), Pengangguran 6,474 orang (14,49%), Pelajar 654 orang (1,47%), Mahasiswa 647 orang (1,45%), TNI/polri 273 orang (0,61%), PNS 210 orang (0,47%).
Kepala Pusat Pencegahan BNN, Brigjen Drs Anang Iskandar di temui di usai acara penguatan kader anti Narkoba di Hotel Satelit, Senin (5/4) mengatakan, menyikapi ini diperlukan peran kader anti narkoba. Namun kader harus memiliki motivasi dan mampu merubah perilaku masyarakat tentang narkoba, sehingga dimasa mendatang akan tumbuh pribadi masyarakat yang anti narkotika dan diwujudkan dalam perilaku.
“Bila salah dalam memberikan penyuluhan, kader yang seharusnya mencegah malah justru semakin tertarik untuk menggunakan narkoba karena penasaran, oleh karena itu para kader perlu motivasi agar mampu menghindari bahaya narkoba,” ujarnya.
Maka itu, dia berharap dengan diadakan penguatan kader narkoba di lingkungan kerja harus mampu menjadi subjek dan objek dari kegiatan kampanye anti narkoba. Ini agar ke depannya mempunyai peningkatan atau pengetahuan tentang bahaya serta dampak buruk dari penyalagunaan dan peredaran gelap narkoba di kalangan pegawai  dan masyarakat.
 “Agar ada persamaan metode dan teknik penyampaian informasi, selain melalui upaya motivasi kepedulian masyarakat, juga perlu upaya membekali pengetahuan tentang bahaya penyalahgunaan nakoba dalam bentuk buku pedoman penyuluhan petugas P4GN,” tuturnya.
Sementara itu Kepala Kalahar Provinsi Jatim, Kombes Pol Abdul Madjit Tanwil mengatakan, BNP Jatim juga berupaya meningkatkan penegakan hukum secara tegas dan tuntas. Tentunya dengan bantuan dan dukungan pihak berwenang dalam persoalan hukum di lingkungan pegawai, misalnya dengan tes urine sebelum masuk menjadi pegawai.
Dia juga berharap kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Begitu pula media massa untuk ikut mendukung program-progam yang dicanangkan BNP. "Misalnya dengan memberikan informasi kepada masyarakat tentang kerugian dari penyalahgunaan narkotika," katanya. (pca)



Berita Terkait

Tidak ada berita terkait