Jumat, 29 Maret 2024

DANKOBANGDIKAL IMBAU PRAJURITNYA TAAT UU LALU LINTAS

Diunggah pada : 5 April 2010 13:57:30 3
thumb

Komandan Komando Pengembangan dan Pendidikan Angkatan Laut (Dankobangdikal), Laksda TNI Sumartono mengimbau para prajurit dan PNS mematuhi UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan Raya yang mulai diberlalukan 1 April 2010.
            Hal tersebut diungkapakan Dankobangdikal dalam amanatnya yang dibacakan Wakil Komandan Kobangdikal Brigjen TNI (Mar) P Verry Kunto G, SH pada apel Gabungan Siswa dan Anggota tetap Kobangdikal yang biasa di gelar pada minggu petama setiap bulanya di lapangan Moeljadi, Kesatrian Bumimoro, Senin (5/4).
           Dankobangdikal merasa prihatin akan kecelakaan lalu lintas  yang sering dialami prajurit dan PNS TNI AL. Akibatnya banyak yang menjadi korban sia-sia. Selain karena faktor sarana dan prasarana jalan yang kurang memadai. “Peristiwa kecelakaan lalu lintas pada umumnya disebabkan kelalaian dan kurangnya disiplin pengguna jalan, artinya faktor human error dalam masalah ini tetap merupakan yang tertinggi,” tuturnya.
            Berdasarkan laporan Pusat Pengendali Operasi TNI, lanjutnya, selama bulan Desember 2009 sampai Februari 2010 terjadi peningkatan kasus kecelakaan lalu lintas yang menimpa prajurit dan PNS TNI. Kurun tiga bulan tersebut, terjadi 77 kasus lakalantas dengan 26 orang diantaranya korban meningal, selebihnya luka-luka.
            Dankobangdikal mengingatkan para Komandan Komado Pendidikan (Dankodik), dan Pusat Pendidikan (Pusdik), Dan Puslat dan Dan STTAL serta seluruh kepala satuan kerja dijajaran Kobangdikal agar kembali memberikan penekanan-penekanan kepada seluruh anggotanya untuk mengetahui, memahami dan melaksanakan semua yang telah diatur dalam undang-undang. “Sosialisasi undang-undang ini telah dilaksanakan dengan pemasangan spanduk dan baliho, jadi tidak ada alasan untuk tidak tahu,” katanya.
            Sebagai upaya untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, Dankobangdikal  menekankan agar seluruh prajuritnya meningkatkan kedisiplinan  dalam berlalulintas. “Patuhi segala ketentuan dan aturan, lengkapai surat-surat seperti SIM dan STNK, pastikan bahwa kondisi kendaraan layak jalan,” katanya.

Naik Pangkat
Sebanyak 258 prajurit Kobangdikal, strata Perwira Pertama (Pama), Bintara dan Tamtama dinaikkan pangkatnya satu tingkat. Keputusan ini  berdasarkan  Surat Telegram Komandan Kobangdikal Nomor : ST/29/2010 tanggal 31 Maret 2009.
Dari jumlah itu, 53 orang di antaranya adalah Pama, 174 orang Bintara dan 31 orang Tamtama. Acara pelaporan kenaikkan pangkat dilakukan di Satker masing-masing, sedangkan untuk  anggota Staf Mako dan Denmako Kobangdikal dilaksanakan di Gedung Ratulangi, Denmako, Kobangdikal, Surabaya (5/4).
Prajurit di Lingkungan Staf mako dan Denmako yang naik pangkat sebanyak 79 orang. Pada strata Pama hanya 8 orang yang naik pangkat dari Lettu ke kapten. Sedangkan untuk strata Bintara terdapat 54 orang yang meliputi lima orang dari Pelda Ke Peltu, sembilan orang dari Serma ke Pelda, dua orang dari Serka Ke Serma, 19 orang dari Sertu ke Serka dan 19 dari Serda ke Sertu.
Sementara itu untuk strata Tamtama tercatat 17 orang yang terdiri dari dua orang Koptu ke Kopka, delapan orang dari Kopda ke Koptu, lma orang dari Klasi II ke Klasi KepaIa, dan dua orang dari Klasi I ke Klasi II.
Acara pelaporan pangkat ini dipimpin Dandenmako Kobangdikal Letkol Laut (P) Patkuryanto. Pada kesempatan itu, Dandenmako mengucapkan selamat atas kenaikan pangkat tersebut. Kenaikan pangkat tersebut, lanjutnya, tidak didapat dengan mudah, namun memerlukan suatu perjuangan, pengabdian dan dedikasi yang tinggi untuk meraihnya. (hjr,sti)

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait