Kamis, 18 April 2024

KIRIMI SURAT, DEWAN TOLAK KONGRES GAY-LESBIAN

Diunggah pada : 25 Maret 2010 16:20:02 41
thumb

Penolakan rencana diadakannya kongers Regional International lesbian, gay, bisexual, transgender dan intersex association (ILGA) yang diadakan di Surabaya bukan hanya ditolak oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur, tetapi juga ditolak oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan mengirimi surat kepolisian.
Wakil Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan dan Reformasi (FPPR) DPRD Jatim, Mahdi, di Gedung DPRD Jatim, Kamis (25/3) mengatakan, saat ini pihak panitia penyelenggara berusaha melobi kepolisian agar memberi  izin. Namun, jika kepolisian tetap mengeluarkan izin penyelenggaraan, dewan menilai pihak polisi telah melegalkan kongres tersebut, dan harus bertanggung jawab jika terjadi kerusuhan saat berlangsungnya kongres.
Fraksinya akan mencari dukungan ke fraksi PKB, PKNU, dan PKS untuk menolak diadakannya kongres homoseksual.
Menurut dia, kongres tersebut tidak sesuai norma agama, dan kebudayaan Indonesia. Sebab, masyarakat masih berpegang teguh dengan ajaran nenek moyang yakni harus bersikap sopan santun terhadap orang lain.
“Kita tidak bisa terima kongres itu diadakan di Surabaya, karena kehidupan gay dinilai jauh dari norma agama.Agama tidak mengajarkan perilaku hidup untuk mencintai sesama jenis, tapi berlawanan jenis,” tegasnya.
Pihaknya khawatir kongres ini menimbulan polemik di masyarakat. Sebab, masyarakat Surabaya masih agamis. Di sisi lain, perilaku berpasangan dengan sama jenis kelaminnya dinilai menodai agama. Lima agama di Indonesia, yakni Islam, Kristen, Hindu, Budha, dan Khonghucu telah  melarang untuk hidup berpasangan sesama jenisnya.
Mahdi menjelaskan, meski dalam UUD’45 disebutkan bahwa setiap individu memiliki kebebasan. Akan tetapi, kebebasan tersebut bukan berarti bebas untuk berbuat sesuatu. Kebebasan memiliki batasan, dimana tidak boleh berbuat anarkis, berbuat pidana, dan tidak boleh melanggar norma. ”Kita harus menghormati budaya masyarakat yakni agamis. Jangan disalahkan jika masyarakat berbuat narkir untuk membubarkan acara itu. Untuk itu, jangan sampai kongres ini berjalan,” katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua MUI Jatim, KH Abdussomad Buchori mengatakan, kegiatan ini tidak sesuai dengan budaya Indonesia apalagi di dalam Islam hukumnya haram. Hal ini malah akan memancing kerusuhan sosial di masyarakat, sehingga konferensi ini tidak ada manfaatnya.
Lesbian dan Gay tidak disahkan di agama mana pun. Keberadaannya sangat mengganggu baik dari segi etika maupun moral. “Jika bicara tentang Hak Asasi Manusia (HAM), seharusnya dilihat juga bagaimana tatanan etika dan moral yang berlaku di Surabaya,” kata dia.
Dia juga meminta pemerintah dan aparat kepolisian untuk menolak diselenggarakanya konferensi ini. Jika dinilai dari sisi agama, manusia diciptakan adalah berpasang-pasangan dengan lawan jenis dan sangat menghormati pernikahan.
"Pernikahan itu kan tujuannya mencari keturunan. Tapi kalau nikahnya sesama jenis apa mendapat keturunan, makanya itu sudah melanggar aturan agama mana pun," ungkapnya.
Buchori menuturkan, pihaknya sudah menyampaikan kepada Polda maupun Mabes Polri agar tidak mengizinkan kegiatan itu.
Dia juga meminta kepada panitia penyelenggara agar membaca lagi undang-undang HAM dan meredam ormas-ormas yang akan berunjuk rasa. "Jangan semua faham tentang HAM di dunia barat dibawa ke Indonesia, dan tolong dibaca yang benar Undang-Undang HAM di Indoensia,” tuturnya.
Menurutnya, MUI sempat menanyakan, apakah kompleks pelacuran di Surabaya mau ditambah dengan mendirikan pelacuran kaum lesbian. "Di dolly itu kan sudah menjadi terbesar di Asia Tenggara, apakah mau ditambah lagi dengan komplek pelacuran lesbian," katanya.
Berbeda dengan sikap MUI, Komnas HAM justru mendukung digelarnya ILGA ke-4 tingkat Asia. Alasannya kongres itu merupakan hak setiap manusia dan sudah sesuai dengan kongres internasional.
Kabag Bina Mitra Polwiltabes Surabaya AKBp Sri Setyo Rahayu, di kantornya Mapolwiltabes Surabaya, Rabu (24/3) mengatakan, pihak kepolisian tidak memberikan izin karena  menghindari gesekan di masyarakat seperti ada yang tidak suka dengan kegiatan ini, dan Polisi tidak ingin gangguan keamanan terjadi jika panitia tetap menggelar kegiatan itu.
"Izinnya tidak kita terbitkan dengan alasan keamanan. Jika tetap dilakukan banyak pihak yang melakukan protes yang dikhawatirkan bisa membuat keamanan di Surabaya tidak kondusif," ujarnya. (adi)

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait