Kamis, 25 April 2024

SANTUNAN KORBAN LAKA TAK PERNAH DISELEWENGKAN

Diunggah pada : 18 Maret 2010 13:58:23 23
thumb

Hasil survei sementara yang dilakukan oleh Tim dari Kantor Pusat menyimpulkan  tidak diketemukan adanya pemotongan oleh petugas Jasa Raharja jawa Timur, terhadap uang santunan yang dibayarkan kepada korban atau ahli waris korban. Namun Jasa Raharja Cabang Jatim diminta masih harus terus meningkatkan kwalitas pelayanan kepada korban kecelakaan lalulintas jalan dan penumpang umum.
Humas PT Jasa Raharja Purwono, di Surabaya, Kamis (18/3) mengatakan, survei Tim dari kantor pusat itu dilakukan Kepala Urusan (Kaur) Santunan Divisi Pelayanan Agus Hartadi dan Auditor Sistem Informasi Perusahaan (SIP). Markus Horo. Survei itu ditujukan pada hal situasi pelayanan pembayaran kepada korban atau ahli waris yang telah menerima santunan dari Jasa Raharja. “Survei dilaksanakan mulai 8-11 Maret 2010. Hasilnya, ternyata tidak menemukan adanya penyelewengan pembayaran santunan pada korban,” ujarnya.
Purwono menuturkan, penutupan hasil survei pasca bayar dilakukan di ruang rapat kantor Jasa Raharja Jatim oleh Kepala Cabang Jasa Raharja Jawa Timur Usman Siahaan, SH, MM yang dihadiri seluruh Tim Survei Kantor Pusat, Kabag Pelayanan Klaim Puji Hartono, S.Sos, Kasubag Administrasi Klaim para penanggung jawab Samsat di Wilayah Polwil 108 dan para petugas mobile service di wilayah Polwil 108.
Dia menjelaskan, tim ini melakukan survei kepada korban atau ahli waris yang telah menerima santunan dari Jasa Raharja dengan cara sampling di beberapa kota/kabupaten di wilayah Jawa Timur. Konfirmasi ini ditanyakan kepada korban atau ahli waris antara lain, kebenaran terjadinya kecelakaan, Korban atau ahli waris mengetahui Jasa Raharja memberikan dana santunan dari mana setelah terjadi kecelakaan.
“Kami tanya kepada mereka (ahli waris atau korban,red) apakah sudah ada petugas Jasa Raharja yang datang, siapa yang mengurus dokumen persyaratan dana santunan, apakah pengurusan surat-surat untuk memperoleh dana santunan Jasa Raharja sulit atau mudah,” katanya.
Selain itu, pertanyaan survei lainnya jumlah dana santunan yang diterima dan apakah ada potongan atau ada permintaan dari petugas jasa raharja dan kesimpulan pelayanan pejabat/pegawai jasa raharja secara umum baik atau kurang baik.
Lebih lanjut Purwono menuturkan, kegiatan survey terhadap korban atau ahli waris yang pernah menerima santunan dari jasa raharja ini dilakukan setiap tahun, baik dari Jasa Raharja Kantor Pusat maupun dari Cabang Jatim. Ini dilakukan untuk mengevaluasi pelayanan yang telah dilakukan jasa raharja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat korban kecelakaan lalulintas jalan dan penumpang umum di dalam memperoleh santunan jasa raharja.
“Dari waktu ke waktu Jasa Raharja Cabang Jatim selalu berinovasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sehingga selalu ingin mengetahui tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan jasa raharja selama ini. Salah satunya, jemput bola berikan santunan kepada korban laka di rumahnya,”paparnya.
Tujuan  lainnya, survei pasca bayar, juga untuk mendeteksi sedini mungkin kemungkinan adanya pemotongan atau permintaan lain dari oknum petugas jasa raharja berkaitan dengan pembayaran dana santunan. (ris)



Berita Terkait

Tidak ada berita terkait