Proses pembebasan lahan Tol Surabaya-Mojokerto (Sumo) seksi IA sepanjang 2,4 km dengan kebutuhan lahan 35,31 hektar, akan dilakukan dengan proses konsinyasi melalui pengadilan. Upaya itu dinilai perlu dilakukan karena sisa lahan yang ada telah banyak dikuasai makelar tanah. Dengan begitu, uang ganti rugi atas pembebasan lahan diserahkan ke pengadilan, dan kesepakatan harga diputuskan melalui sidang.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Jatim, Mahdi, usai dengar pendapat dengan Kepala Dinas PU Bina Marga, di Gedung DPRD Jatim, Rabu (17/3) sore mengatakan, dari lahan yang dibutuhkan seluas 35,31 hektar, lahan untuk pembangunan seksi IA Tol Sumo yang telah bebas sekitar 76%. Sementara, sisanya 24%, hingga kini progresnya tersendat, karena proses musyawarah mufakat tentang pembebasan lahan tidak tercapai.
“Panitia pembebasan lahan memutuskan untuk melakukan konsinyasi lewat pengadilan. Upaya itu ditempuh untuk mempercepat pengerjaan fisik, karena sebenarnya tol itu ditarget mesti selesai pada 2011,” terangnya.
Anggota Komisi D DPRD Jatim, Agus Maimun menjelaskan, yang menjadi masalah pokok dalam pembebasan lahan tersebut adalah masalah harga. Masyarakat yang mempunyai lahan di wilayah tersebut mematok harga cukup tinggi. Masyarakat meminta harga tanah lebih tinggi dari NJOP yang sudah ditentukan, sehingga panitia belum berani untuk melakukan pembebasan.
Selain itu, panitia agak kesulitan dalam pembebasan lahan milik desa, karena sebagian lahan merupakan tanah kas desa, dan tanah eigendom (tanah peninggalan Belanda). Sebab, masyarakat desa meminta agar ditukar dengan lahan yang baru. “Kami kesulitan untuk mencari lahan baru yang harus ditukarkan. Untuk itu, semua yang terlibat seperti pemerintah pusat, DPR RI, dan Dirjen Bina Marga segera membuat aturan untuk proses pembebasan lahan,” ujarnya.
Kepala Dinas PU Bina Marga Jatim, Supaad menjelaskan, target pembangunan Tol Sumo Seksi I sepanjang 6,6 km, yakni jalan yang menghubungkan Waru-Bebekan-Sumur Welut. Pembangunan Seksi I tersebut dibagi dua seksi yakni, seksi IA sepanjang 2,4 km jalan yang menghubungkan Waru-Bebekan, sementara seksi IB sepanjang 4,2 km menghubungkan Jalan Bebekan-Sumur Welut.
“Progresnya untuk pembebasan lahan baru tuntas 76%, sedangkan pengerjaan fisik baru dikerjakan sebanyak 55%. Kendala utama pengerjaan Tol Sumo yakni pembebasan lahan. Padahal, pembangunan seksi I Tol Sumo diharapkan selesai tahun ini,” ujarnya.
Sulitnya proses pembebasan lahan karena banyak warga yang mematok harga lebih tinggi. Patokan harga yang telah ditetapkan panitia pembebasan lahan untuk sawah sebesar Rp 400.000 per meter, namun warga menawar Rp 800.000-Rp1 juta per meter persegi. Meski, lahan yang dibebaskan masih 76%, dan musyawarah warga belum menghasilkan kesepakatan harga, maka konsinyasi bisa ditempuh.
Sementara, alokasi dana sebanyak Rp 932 miliar untuk biaya pembebasan lahan dinilai cukup. Alokasi dana itu berasal dari Badan Layanan Umum, dan dana investor proyek Tol Sumo. (adi)
Tidak ada berita terkait