Rabu, 24 April 2024

JATIM TARGET BENTUK 8.771 KOPWAN DI SELURUH DESA

Diunggah pada : 15 Maret 2010 11:36:12 3
thumb

Hingga akhir 2010 mendatang, Pemprov Jatim menargetkan pembentukan 8.771 koperasi wanita di seluruh desa/kelurahan di Jatim. Upaya ini dilakukan untuk menekan ruang gerak bank thitil atau rentenir yang kerap merugikan masyarakat.
"Saya optimistis target penyelesaian pembentukan kopwan di seluruh Jatim dapat terealisasi tahun ini. Ini sebagai antisipasi maraknya bank thitil dalam bentuk koperasi simpan pinjam yang memberikan pinjaman dengan bunga tinggi," ujar Gubernur Jatim, Dr H Soekarwo saat dikonfirmasi, Senin (15/3).
Ia menuturkan, sebelumnya Jatim menargetkan penambahan jumlah kopwan tahun ini sebanyak 4.250 kopwan. Jika sudah ada 3.750 kopwan pada 2009, maka total kopwan mencapai  8.000 unit. Ternyata, total itu masih belum mencakup seluruh desa/kelurahan di Jatim, sehingga ditambahkan lagi 771 unit menjadi 8.771 unit.
"Intinya, saya berharap pengembangan kopwan dapat dilakukan hingga ke desa-desa terpencil," tegasnya. Gubernur yang akrab disapa Pakde Karwo ini juga mengatakan, Jatim ini termasuk provinsi koperasi yang sangat kuat di Indonesia. Salah satu yang mendorong tercapainya predikat itu adalah tingginya kepedulian pemerintah terhadap perkembangan koperasi.
"Pedagang kecil saja dengan modal terbatas dan memperoleh pinjaman dari bank thitil dengan bunga tinggi bisa berkembang dan tetap bertahan. Apalagi melalui kopwan yang dikelola dan modalnya dibantu pemprov sehingga bunga relatif rendah, tentu ini lebih membantu para pengusaha mikro kecil dan menengah di Jatim," katanya.
Pemberian dana hibah melalui kopwan ini, setiap koperasi mendapatkan Rp 25 juta. Pada tahap pertama hingga 2009 lalu, pemberian dana hibah bagi koperasi wanita itu berdasar tingkat kebutuhan dan kesiapan dalam pengelolaan.
Bila pada tahun pertama sukses, maka modal tersebut ditambah Rp 25 juta lagi sehingga berjumlah Rp 50 juta. "Idealnya modal koperasi sebesar Rp 100 juta. Karena itu, sisanya Rp 50 juta per koperasi akan dimintakan ke pemkab/kota atau ke Kementerian Negara Koperasi dan UKM," ujarnya.
Untuk penyaluran dana hibah bagi kopwan yang sedianya diberikan melalui pemkab/kota, skema tersebut tahun ini juga diubah dengan skema baru, yakni melalui transfer langsung pada rekening kopwan. Ini dilakukan agar pembagian dana dapat lebih efektif dan dapat langsung dimanfaatkan oleh pihak pengurus kopwan.
Pakde menambahkan, sistem sebelumnya dengan menggunakan perantara pemkab/kota membuat bantuan tidak dapat langsung diserahkan, sehingga banyak protes yang dikeluhkan oleh pengurus kopwan yang belum menerima bantuan. ”Skema baru ini menjadi terobosan terbaik untuk sistem penyaluran, karena pemprov dapat menyerahkan langsung pada pihak koperasi,” ujarnya. (afr)

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait