Kamis, 25 April 2024

DINSOS LIBATKAN PSM SEBAGAI PENYULUH SOSIAL

Diunggah pada : 15 Maret 2010 11:31:14 24
thumb

    Dinas Sosial (Dinsos) Jatim melibatkan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) sebagai penyuluh sosial di daerah-daerah terpencil. Mereka yang direkrut menjadi penyuluh nantinya memberikan pendampingan berupa pemberdayaan sosial pada beberapa wilayah yang menjadi kantong-kantong kemiskinan.
     Ketua Forum Komunikasi (FK) PSM Jatim, Gus Khafid Eska Purnomo di kantornya, Senin (15/3) mengatakan, jumlah anggota PSM yang direkrut menjadi penyuluh sosial sebanyak 20 orang. Mereka tersebar di 20 kabupaten yang menjadi program pemberdayaan sosial oleh Kementerian Sosial.
    Dikatakannya, para penyuluh tersebut berkedudukan sebagai pelaksana teknis fungsional pada unit Departemen Sosial, dinas/instansi sosial yang melaksanakan tugas dan bertanggung jawab di bidang kesejahteraan sosial provinsi/ kabupaten /kota.
    Ditunjuknya anggota PSM sebagai penyuluh karena mereka memiliki kemampuan dasar mempengaruhi audien maupun masyarakat untuk mau diajak menyelesaikan permasalahan sosial. Kinerja PSM yang selama ini aktif dalam permasalahan sosial tau betul akar masalah kemiskinan di daerah.
    Kompleksnya permasalahan sosial yang dihadapi merupakan suatu tantangan bagi penyuluh sosial untuk lebih mengembangkan diri dan kreatif dalam melaksanakan tugas kewajibannya. Selain itu, menurut dia kemampuan penyuluh sosial dalam berkomunikasi memanfaatkan dan menggunakan media yang ada juga sangat membantu keberhasilan tugas seorang penyuluh sosial.
    Anggota PSM yang ditunjuk sebagai penyuluh mereka telah menguasai beberapa materi tentang penyuluhan, seperti hakekat dan peran penyuluhan sosial dalam pembangunan, teknik dan metode dalam penyuluhan sosial, dan manajemen dalam penyuluhan sosial, serta praktik penyuluhan sosial. “Materi-materi tersebut wajib dimiliki anggota PSM sebagai bekal melakukan pendampingan,” katanya.
     Penyuluh sosial juga bertugas melaporkan kondisi perkembangan penanganan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS). Mereka juga mendata jumlah PMKS di daerah serta mengevaluasi program penanganannya.
    Ditambahkannya, seorang penyuluhan sosial yang baik melakukan suatu proses pengubahan perilaku dilakukan melalui penyebarluasan informasi, komunikasi, motivasi dan edukasi. Kegiatan tersebut baik dilakukan secara lisan, tulisan maupun peragaan kepada kelompok sasaran, sehingga muncul pemahaman yang sama, pengetahuan dan kemauan guna berpartisipasi secara aktif dalam pembangunan kesejahteraan sosial.
Penyuluhan sosial yang baik mempunyai empat  ruang lingkup, antara lain mempersiapkan kondisi yang memungkinkan suksesnya program kesejahteraan sosial, mengembangkan program-program pembangunan sosial, memantapkan kondisi, sinergi dan akselerasi program pembangunan kesejahteraan sosial, serta meningkatkan partisipasi sosial masyarakat dalam pembangunan. (jal)

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait