Jumat, 29 Maret 2024

PEMKAB PASURUAN KEMBANGKAN JARAK PAGAR

Diunggah pada : 12 Maret 2010 14:48:51 60
thumb

Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Pasuruan akan memfungsikan kembali lahan kritis (reklamasi) sebanyak 30 hektare di wilayah Kabupaten Pasuruan. Lahan itu digunakan untuk mengembangkan tanaman jarak pagar.
Selanjutnya, pemkab membagikan secara gratis bibit pohon tersebut kepada masing-masing petani dan biji jaraknya akan di beli oleh PT Alegria sebagai bahan bakar minyak. PT Alegria Indonesia merupakan sebuah perusahaan patungan antara Jepang dan Indonesia, yang bergerak di bidang tanaman jarak pagar.
Pemkab Pasuruan juga menerapkan pola perjanjian melalui memorandum of understanding (MoU) tentang pembayaran pra panen kepada investor guna membentengi kekecewaan kepada petani dari kemungkinan tidak ada pasar atas hasil komoditas mereka.
    “Pemkab Pasuruan sudah menandatangi perjanjian, dimana sebulan sebelum panen tanaman jarak pagar, uang pembayaran harus sudah disetor PT Alegria Indonesia ke bank yang kami tunjuk,” kata Edi Suwanto, Kepala Dinas Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Pasuruan melalui humas Pemkab, Jumat (12/3).
    Menurutnya, begitu petani memanen, uang sudah bisa diambil sesuai dengan hasil panenannya. “Karena selama ini petani sering kecewa dan enggan menanam komoditas tertentu utamanya jarak pagar, sebab janji-janji pengusaha yang akan menampung hasil panen mereka kenyataannya tidak sesuai harapan,” tuturnya.
    Dengan MoU itu, petani diminta tidak khawatir hasil panennya bakal tidak laku. Apalagi PT Alegria telah menunjukkan komitmen kuat untuk menjadikan Pasuruan sebagai proyek percontohan nasional pengembangan jarak pagar.
    Chief Executive Officer PT Alegria Indonesia, Wahyu SE Sasono mengatakan, lewat nota kesepahaman tersebut diharapkan tidak ada keraguan lagi bagi petani di Pasuruan untuk menanam jarak pagar yang bakal dijadikan bahan baku utama biodiesel.
    Sebab keseriusan PT Alegria juga ditunjukkan dengan keberadaan kebun bibit di Oro-Oro Pule Kejayan Kabupaten Pasuruan seluas 22 hektare serta akan dibangunnya pabrik berkapasitas 1 juta liter di Pasuruan.
    “Lewat perjanjian yang kami buat itu sekaligus upaya mengikat kami kepada pemda atas kebutuhan bahan baku jarak pagar. Karena selama ini kami belum bisa memenuhi kebutuhan produksi menyusul keterbatasan bahan baku di pasaran,” ujar Wahyu.(sti)

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait