Jumat, 19 April 2024

NILAI TUKAR PETANI JATIM TURUN 0,22%

Diunggah pada : 25 Februari 2010 12:31:30 1
thumb

Nilai Tukar Petani Jawa Timur (NTP-JT) tercatat 99,46 pada November 2009 menjadi 99,24 pada Desember 2009 atau turun 0,22%. Turunnya NTP tersebut disebabkan naiknya indeks harga yang diterima petani (It) lebih rendah dibanding kenaikan indeks harga yang dibayar petani (Ib).  Harga yang diterima petani naik sebesar 0,77%  sedangkan indeks yang dibayar petani naik turun 0,98%.
    Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur,  Erlan Indrocahyo di kantornya, Kamis (25/2) mengatakan, dari lima Provinsi di Pulau Jawa yang dilakukan perhitungan NTP pada Desember 2009 oleh BPS, Jatim berada di urutan ketiga yang NTP turun setelah Provinsi Banten yang NTP turun 0,40% dan Provinsi Jawa Barat turun 0,24%, sedangkan NTP Provinsi DI Jogjakarta naik 0,03% dan Jawa Tengah naik 0,22%. Perubahan NTP Desember 2009 terhadap Desember 2008 (year-on-year) naik 2,30% dari 97,01 menjadi 99, 24
NTP merupakan perolehan dari perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap harga yang dibayar petani (dalam bentuk prosentase).
Hal ini merupakan salah satu indikator nilai tukar (term of trade) dari produksi pertanian terhadap barang dan jasa yang dikonsumsi para rumahtangga keluarga petani, maupun biaya produksi pembentukan barang modal meningkat. Semakin tinggi NTP berarti semakin tinggi pula daya beli petani, jika NTP sampai turun berarti indikasi daya beli petani juga turun.
Pada Desember 2009 dari lima sub sektor yang dihitung empat sub sektornya turun sisanya naik dibanding bulan sebelumnya. Sub sektor pertanian yang turun NTP-nya tersebut adalah sub sektor tanaman perkebunan rakyat turun 1,95% dari 98,67 menjadi 96,74, sub sektor hortikultura turun 1,36% dari 111,62 menjadi 110,10, sub sektor  peternakan turun 1,35% dari 108,25 menjadi 106,79 dan sub sektor perikanan turun 0,22% dari 100,91 menjadi 100,69, sedangkan sub sektor tanaman pangan naik 0,87% dari 93,31 menjadi 94,12.
Sedangkan harga yang diterima petani (It) naik 0,77% dari 122,55 menjadi 123,49. Naiknya indeks tersebut disebabkan oleh naiknya indeks yang diterima petani pada sub sektor tanaman pangan 1,96%, sub sektor perikanan naik 0,69%. Sementara penururnan indeks yang diterima petani terjadi pada sub sektor perkebunan rakyat 1,31%, peternakan 0,63% dan sub sektor hoetikultura turun0,25%
Sepuluh komoditi utama yang menyebabkan kenaikan indeks harga yang diterima petani adalah gabah, coklat biji, jagung pipilan, burung dara, ikan layur, ikan cakalang, bawang merah, banding dan tomat sayur. Sedangkan sepuluh komoditi yang turun adalah kelapa, sapi potong, cabai merah, cengkeh, cabai rawit, salak, tembakau, ikan laying, buah jeruk dan buah durian.
Sementara indeks harga yang dibayar petani naik sebesar 0,98% dari 123,21 pada November 2009 menjadi 1124,43 pada Desmber 2009. Naiknya indeks ini disebabkan naiknya indeks harga konsumsi rumah tangga (inflasi pedesaan) sebesar 1,16% dan biaya produksi serta pembentukan barang modal naik sebesar 0,36%.
Untuk sepuluh komoditas utama yang menyebabkan naiknya indeks harga yang dibayar petani adalah naiknya beras, telur ayam, gula pasir, mie bakso, tomat sayur bawang putih, ikan mujair, pupuk orea, ikan pindang dan bawang merah. Sedangkan komoditas yang turun indeks harganya adalah sayur kacang panjang, cabai merah, pupuk ZA, salak, ikan tongkol, cabai hijau, kemiri, sayur buncis, cabai rawit dan daging.

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait