Jumat, 19 April 2024

SEKDA: APARATUR JANGAN PERSULIT PELAYANAN

Diunggah pada : 24 Februari 2010 12:55:24 4
thumb

Calon Pegawai negri Sipil (CPNS) sebagai abdi harus bisa memberikan pelayanan yang baik kepada negara dan masyarakat. Untuk itu jangan sampai ada CPNS yang mempersulit masyarakat yang memerlukan pelayanan.
    Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (sekdaprov) Jawa Timur Dr H Rasiyo saat Penyerahan SK-CPNS Formasi Tahun 2009 Pemerintah Provinsi Jawa Timur di Kantor Gubernur Jatim, Rabu (24/2).
    Dikatakannya, upaya-upaya mempermudah pelayanan yang baik kepada masyarakat tersebut telah dilakukan oleh pemprov. Contohnya, di tempat-tempat pelayanan terpadu memangkas sebuah pelayanan yang tahapnya cukup menjadi pendek/singkat. Seperti izin penanaman modal dalam negeri yang dulunya memerlukan waktu 117 hari saat ini dipercepat menjadi 17 hari.
    Untuk itu dengan diserahkannya penyerahan surat keputusan pengangkatan CPNS  pelayanan kepada masyarakat di lingkungan Pemerintah Jatim akan bertambah cepat, mudah dan baik.
    Menurut dia,  mereka yang menerima SK-CPNS merupakan hasil rekrutmen penerimaan CPNS yang dilakukan pemprov dilaksanakan dengan sungguh-sunguh. Artinya bagi mereka yang diterima memang orang-orang yang benar-benar pilihan dan mumpuni sesuai dengan kopentensi yang ada. Rekrutmen CPNS tahun 2009 dilaksanakan Pemerintah Jatim bekerjasama dengan pihak-pihak yang independen sehingga penerimaan CPNS bersih dari kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN) di antara kita.
    Formasi penerimaan CPNS sudah ditetapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) RI, yakni 96 orang untuk tenaga teknis, 96 orang tenaga bidang kesehatan dan 92 orang yang berprestasi di bidang olahraga, Dari jumlah tersebut merupakan seleksi dari 6.000 orang yang mendafar penerimaan CPNS pada 2009 lalu. Sebelum diangkat atau dikeluarkan SK-PNS para CPNS sebelumnya dilakukan pembinaan terlebih dahulu.
    Diharapkan mereka yang diterima menjadi CPNS memberikan pengabdian yang tulus terhadap bangsa dan Negara Indonesia khususnya kepada Pemprov Jatim. Pengabdian yang tulus iklas harus dimiliki CPNS. Di samping itu CPNS yang baru harus baik dan taat terhadap ketentuan-ketentuan yang ada. 
    Untuk itu bagi CPNS yang akan diangkat penuh menjadi PNS masih ada ujian lagi selama satu tahun dimana mereka di tempatkan. Ujian tersebut berupa ketaatan dan penyelesaian tugas-tugasnya dengan baik serta mejalankan tugas dengan disiplin serta taat kepada undang-ungang yang berlaku.
    “Pegawai Negeri Sipil harus disiplin baik waktu, melaksanakan tugas. Komitmen ini harus dibangun bersama agar CPNS pada angkatan ini benar-benar professional,” tegasnya. 
    Jika mereka melanggar tidak akan diluluskan atau diangkat menjadi PNS. Untuk itu hal ini harus menjadi perhatian dan pemahaman karena mereka sadar atau tidak sadar setelah menjadi PNS jangan sampai luntur semangat dan loyalitasnya terhadap tugas-tugas sebagai pegawai.
Sekda mengharapkan, bagi CPNS yang akan ditempatkan di SKPD-SKPD harus belajar dan beradaptasi dengan lingkungan yang ada. Karena mereka orang baru harus bisa menyesuaikan diri serta banyak belajar dari lingkungan di sekitar dimana mereka ditempatkan.
    Para CPNS baru akan diikat dengan Peratuturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 1980 tentang Disipiln pegawai. Salah satu klausul dari PP tersebut PNS harus mentaati ketentuan jam kerja yang satu minggunya sekitar 37,5 jam. Jam kerja dimulai apel pagi jam 07.00-15.30 sore.     Selain itu dalam PP itu disebutkan PNS harus bekerja dengan jujur, iklas, tertib, cermat dan mempunyai semangat untuk kepentingan Negara.
    Sebenarnya jumlah penerimaan sebanyak 205 CPNS pada 2009 namun masih belum memenuhi formasi, karena PNS di lingkungan Pemprov Jatim tiap tahunnya yang memasuki usia pensiun jumlahnya sekitar 1.500 orang per tahun, sedangkan formasi penerimaan CPNS pada tahun lalu jumlahnya sekitar 270 orang. Untuk menutupi kekurangan jumlah PNS tersebut pemprov akan mengangkat tenaga kontrak yang layak untuk diusulkan menjadi CPNS.
    Secara otomatis semuanya CPNS nantinya akan menjadi anggota Korpri dan setiap bulannya pada tanggal 17 harus apel Korpri. Dalam apel Korpri para pegawai harus mengucapkan panca prasetya Korpi.
    Kepala Badan  Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim Dr Akmal Budianto SH MSi mengatakan, menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 98 tahun 2009 yang diubah dari PP Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pengadaan PNS. Kemudian Keputusan Gubernur Jatim tanggal 31 Desember Tahun 2009 Nomor 914/58/042/2009 Tentang Dokumen pelaksanaan anggaran satuan kerja perangkat daerah BKD Provinsi Jawa Timur.
    Masud dan tujuan penyerahan SK-CPNS tersebut merupakan tahap akhir proses pengadaan CPNS formasi 2009. Dengan penyerahan SK-CPNS ini agar mereka dapat memulai tugas-tugasnya dengan baik, memahami tugas-tugas umum pemerintahan sesuai dengan sesuai dengan etika serta nilai norma-norma yang berlaku bagi pegawai pada umumnya.
    Sedangkan tujuannya untuk mendorong CPNS yang diterima di Pemprov Jatim segera melakukan adaptasi dengan lingkungan baru sesuai dengan tuntutan kebutuhan kebutuhan pegawai yang berkualitas, profesional, jujur, bertanggung jawab, netral serta memiliki kemampuan dan kopetensi sesuai tugas jabatannya.
    Berdasarkan SK Menpan RI tanggal 14 September 2009 Nomor 311/M-PAN/9/2009,  Perihal persetujuan perincian formasi CPNS daerah Pemerintah Provinsi Jatim mendapatkan formasi CPNS 266 orang. Dari hasil seleksi ujian penyaringan yang ditetapkan keputusan Gubernur Jatim sebanyak 213 orang dari jumlah tersebut yang ditetapkan sebagai CPNS 205 orang sedangkan yang mengundurkan diri karena diterima menjadi CPNS di tempat lain satu orang. Sedangkan tujuh orang masih dalam proses penetapan.
    Mereka yang diterima menjadi CPNS ini nantinya akan ditempatkan di bidang kesehatan 51 orang, tenaga teknis 79 orang, pelatih olahraga 75 orang. Dilihat dari pendidikannya lulusan SLTA sebanyak 77 orang, D-3 sebanyak 35 orang S-1 sebanyak 77 orang dan S-2 sebanyak 12 orang dan dokter spesialis 5 orang. Rencananya mereka ditempatkan di 25 SKPD di lingkungan Pemprov Jatim. Dari tambahan 266 orang formasi penerimaan CPNS tahun 2009 masih terdapat 53 posisi yang belum terisi, yakni dokter spesialis 34 posisi, bidang anastesi 3 posisi, pranata ronsen 1 posisi dan pelatih olahraga 15 posisi.

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait