Jumat, 19 April 2024

GUBERNUR OPTIMISTIS JATIM MAMPU ATASI ACFTA

Diunggah pada : 15 Februari 2010 15:05:01 2
thumb

Gubernur Jatim, Dr H Soekarwo optimistis Jatim mampu mengatasi dampak dari pemberlakuan Asean Cina Free Trade Agreement (ACFTA) melalui pemberdayaan  koperasi dan UMKM. Ini disampaikan Wakil Gubernur Jatim, Drs H Saifullah Yusuf saat mewakili gubernur dalam membuka Rakorda Koperasi dan UMKM Jatim 2010 di Hotel Garden Palace Surabaya, Senin (15/2).
Ia menuturkan, dengan optimistis gubernur tersebut hendaknya juga diimbangi dengan keseriusan dalam memberdayakan koperasi dan UMKM, seperti melakukan proses pendampingan yang total. Selain itu, lanjut dia, pemprov juga harus banyak belajar dari pengalaman Cina yang kini tengah merajai pasar dunia.
”Di Cina, jika ada pengusaha kecil, seperti pengusaha tahu yang mengalami kebangkrutan akan langsung dibantu oleh pemerintahnya dengan diberikan pendampingan dan bantuan modal usaha untuk memulihkan usahanya. Ini berlaku tidak hanya untuk usaha mikro tapi hingga usaha besar, sehingga UMKM di Cina bisa terus berkembang,” ujar Gus Ipul, sapaan akrabnya.
Untuk itu, lanjut dia, gubernur meminta pada  Dinas Koperasi dan UMKM baik provinsi atau kab/kota yang hadir pada Rakorda bisa memahami contoh yang dilakukan oleh Cina. ”Kita harus bisa mengadopsi  atau meniru sistem dari Cina yang perekonomiannya lebih dikuatkan oleh sektor UMKM dan pendanaannya di back up oleh pemerintah,”
 tuturnya.
Gus Ipul menuturkan, adanya ACFTA ini pihaknya pun kini akan lebih proaktif dalam hal pemberdayaan UMKM. Misalnya, dengan bantuan permodalan, menciptakan pasar baru dan menurunkan suku bunga pinjaman bagi pengusaha UMKM yang mengajukan kredit pada bank. ”Kalu Cina bisa kenapa Jatim tidak bisa,” tegasnya.
Sebelumnya, untuk memperkuat permodalan bagi UMKM di Jatim, pemprov telah melaunching Lembaga Penjamin Kredit Daerah (LPKD) PT Jamkrida Jatim di Bank Jatim, Jl Basuki Rahmat Surabaya pada 15 Januari. Dengan adanya lembaga ini, UMKM yang mempunyai usaha layak, namun tidak memenuhi persyaratan teknis perbankan atau tidak bankable dapat dibantu penjaminan kreditnya melalui PT Jamkrida Jatim yang kini menjadi aset BUMD baru milik pemprov.
Adapun mekanisme penjaminan pada PT Jamkrida ini, nasabah UMKMK dapat mengajukan penjaminan dari Jamkrida setelah mengajukan kredit permodalan kepada perbankan. Usai mengajukan kredit, UMKM dan perbankan bisa mengajukan jaminan kredit pada Jamkrida.
Setelah mendapatkan kredit dari perbankan, UMKM atau Koperasi membayar uang jasa jaminan kepada Jamkrida. Dan jika ternyata di belakang hari, UMKM atau Koperasi tidak mampu melunasi kreditnya di perbankan, maka diwajibkan membayar ganti rugi kepada Jamkrida.
"Dengan jaminan PT Jamkrida Jatim ini, perbankan akan menjadi ekspansif dan lebih aman untuk menyalurkan kredit atau pembiayaan kepada UMKMK," tuturnya. Untuk kepemilikan modal lembaga ini, Pemprov Jatim mengalokasikan dana APBD sebesar Rp 49,5 miliar dan dari Primer KPRI Setwilda Jatim sebesar Rp 500 juta.
Gus Ipul menambahkan, dari besarnya potensi UMKM di Jatim maka dengan berlakunya ACFTA tidak akan terlalu berpengaruh pada perekonomian Jatim, asal pengusaha dan pemerintah terus bersinergi dan saling menguatkan, baik dari segi permodalan ataupun pendampingan usaha.

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait