Sabtu, 20 April 2024

PEMPROV BERI BONUS KAB/KOTA SUKSES BERDAYAKAN KOPWAN

Diunggah pada : 15 Februari 2010 15:02:04 5
thumb

Pemprov Jatim akan memberikan bonus sebesar Rp 100 juta bagi 20 kab/kota yang mampu dan sukses dalam memberdayakan Koperasi Wanita (Kopwan). Ini ditegaskan oleh Wakil Gubernur Jatim, Drs H Saifullah Yusuf saat membuka Rakorda Koperasi dan UMKM Jatim 2010 di Hotel Garden Palace Surabaya, Senin (15/2).
”Bonus yang akan dibagikan itu adalah stimulus agar kopwan bisa lebih berkembang. Anggaran yang disediakan sebesar Rp 2 miliar dan dibagikan masing-masing Rp 100  juta. Jadi, tiap kab/kota bisa berlomba untuk mendapatkan bonus itu,” ujar Gus Ipul sapaan akrabnya.
Menurut Gus Ipul, pemberian bonus dapat dilakukan tahun ini. Namun, untuk kriteria bagi kab/kota yang berhak mendapatkan bonus dan prosedur pembagian dananya nanti dirumuskan Dinas Koperasi dan UMKM Jatim.
Tahun ini pemprov juga menambah kopwan di Jatim sebanyak 4.250 kopwan. Jika sebelumnya terdapat 3.750 kopwan pada 2009, maka total kopwan mencapai  8.500 unit yang tersebar di seluruh desa atau kelurahan di Jatim.
Dana bantuan bagi koperasi wanita (kopwan) yang disiapkan Pemprov Jatim sebesar Rp 25 juta per koperasi. Namun, itu bisa bisa meningkat antara Rp 35-Rp 40 juta per kopwan. Peningkatan bantuan dengan nominal yang lebih besar itu akan diberikan pada kopwan yang dinilai potensial.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Jatim, Drs Braman Setyo MSi menambahkan, mengenai rencana pembagian bonus bagi kab/kota yang sukses memberdayakan kopwan disusun dalam rakorda yang dilangsungkan mulai siang hari ini. ”Ide pemberian bonus ini menarik, karena bisa memacu kab/kota untuk lebih kreatif dalam mengembangkan perkoperasian di daerah,” kata Bram.
Sementara itu, dengan ditambahkannya 4.250 kopwan pada tahun ini, maka jumlah koperasi di Jatim menjadi 27.000 unit untuk segala jenis koperasi. Sedangkan untuk penyaluran bantuan bagi kopwan yang sedianya diberikan melalui pemkab/kota, skema tersebut diubah dengan skema baru, yakni melalui transfer langsung pada rekening kopwan.
”Sistem sebelumnya dengan menggunakan perantara pemkab/kota membuat bantuan tidak dapat langsung diserahkan, sehingga banyak protes yang dikeluhkan oleh pada pengurus kopwan yang belum menerima bantuan,” ujarnya. Dengan skema baru, lanjut Braman, ini dapat menjadi terobosan terbaik untuk sistem penyaluran, karena pemprov dapat menyerahkan langsung pada pihak koperasi.

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait