Jumat, 29 Maret 2024

BPM DORONG PERUBAHAN PERDA INVESTASI

Diunggah pada : 29 Januari 2010 15:35:35 7
thumb

Badan Penanaman Modal (BPM) Provinsi Jawa Timur mendorong adanya  perubahan Peraturan Daerah (Perda) investasi. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan investasi ke Jatim dan memenuhi target tahun ini yakni 20%.
Kepala Bidang Pengembangan dan Pemasaran Badan Penanaman Modal Provinsi Jatim, Ir A Sikilli Hamzah MBA MM di kantornya, Jumat (29/1) mengatakan, adanya perda kabupaten/kota dinilainya menghambat masuknya investor. Perda yang menghambat, diantaranya kewajiban untuk investor memperbaharui izin investasi setiap 5 tahun sekali. Menurutnya, Pemprov Jatim punya kewenangan untuk melakukan pembaruan pada perda yang ada di Jatim.
    DI Jawa Timur, untuk mendirikan perusahaan harus melakukan beberapa perijinan. Setiap kabupaten/kota memiliki peraturan sendiri yang berbeda dengan kabupeten/kota yang lain. Ada perijinan yang dilakukan setiap lima tahun sekali atau tiga tahun.
    Di antara perda yang selama ini dinilainya perlu perubahan, yakni perda yang mengatur ketenagakerjaan yang aturannya mencapai 37 perijinan. Sebagai contoh, untuk mendirikan hotel bintang lima di Jatim ada 27 ijin dan ditambah 20 ijin lain seperti ijin keramaian, restauran, dan kolam renang. Perda ini tidak dapat dihapuskan, namun dapat disederhanakan. Hal ini juga sesuai permintaah investor mengharapkan ada penyederhanaan untuk perijinan.  ”Jadi dari segi prosedur, waktu, dan pelayanan perijinan di Jatim harus kompetitif,” terangnya.
    Dinilainya, biaya untuk memperbarui perijinan ini kerap memberatkan investor untuk menanamkan modalnya di Jatim. Biaya untuk memperbarui investasi dapat dialihfungsikan untuk membangun perekonomian wilayah sekitarnya. ”Ini akan menguatkan perekonomian lingkungannya, sehingga mendukung perusahaannya,” katanya.
    BPM memiliki usulan untuk menggunakan biaya perijinan yang dialihkan untuk program Corporate Social Responsibility (CSR). Selain itu, biaya perijinan dapat digunakan untuk membangun UMKM yang ada di wilayah tersebut.
    Berdasarkan data BPM, jumlah investasi dari Penanam Modal Asing (PMA) di kabupaten/kota di Jatim terbesar ada di Kabupaten Probolinggo. Total investasi di Probolinggo mencapai 9,7 juta AS. Hal ini dikarenakan di Probolinggo sedang mengembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Udara (PLTU).
    Posisi kedua, Situbondo yang investasinya mencapai 7,7 juta AS. Investasi ini bergerak dalam bidang kelautan, perikanan, dan minyak. Posisi berikutnya Tuban dengan 5,6 juta AS, Gresik 5,1 juta AS, dan Surabaya dengan 3,4 juta AS, Pasuruan dengan 2,7 juta AS, dan Sidoarjo dengan 1,8 juta AS.
    Sedangkan untuk investasi Pananam Modal Dalam Negeri (PMDN) Blitar menempati peringkat pertama dengan total investasi Rp 162,4 triliun, tempat kedua Gresik dengan nilai Rp 30,76 triliun, Sidoarjo Rp 25,57 triliun, Surabaya Rp 21,89 triliun, Lamongan Rp 8,4 triliun, Pasuruan Rp 6,9 triliun, Tuban Rp 5,78 triliun, Mojokerto Rp 3,7 triliun, Malang Rp 2,3 triliun dan Sumenep Rp 2,1 triliun. 
Menurutnya, Surabaya sebagai ibu kota provisi penduduknya sudah padat sehingga kekurangan lahan untuk investasi. Selain itu, Surabaya menjadi pusat pariwisata, perdagangan, dan pendidikan sehingga jasa perdagangan ekpor impor yang masuk ke Surabaya.

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait