Kamis, 25 April 2024

SIAGA MERAH DI TANGGUL SIRING-KETAPANG, BPLS BANGUN POND BARU

Diunggah pada : 19 Januari 2010 15:08:06 3
thumb

Badan Pelaksana (Bapel) Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) memberlakukan status Siaga Merah untuk kondisi tanggul di Siring-Ketapang. Status ini diberlakukan karena puncak tanggul melebihi batas aman yaitu 2 meter.
Kepala Humas BP BPLS, Ahmad Zulkarnain, saat dikonfirmasi, Selasa (19/1) menjelaskan, status ini diberlakukan sudah sepekan ini karena elevasi lumpur dan puncak tanggul sudah jauh melampaui batas aman 2 meter. Bahkan, di titik 10 dekat exit Tol Porong, jarak elevasi lumpur dan puncak tanggul hanya 25 cm.
Ahmad Zulkarnaen menambahkan, selama seminggu terakhir pihaknya melakukan langkah darurat dengan membuat pond lumpur di Desa Ketapang menuju ke lahan warga. “Ada 80 hektare lahan milik warga di sana, tapi kita menggunakan hanya 20 hektare yang sudah beres pembayaran ganti ruginya untuk dibuat pond baru,” katanya.
Selain membuat pond untuk mengurangi elevasi lumpur, BPLS juga meninggikan tanggul. Penurunan tanah 2 meter dalam 2 tahun belakangan ditambah dengan tingginya curah hujan membuat kolam-kolam penampungan lumpur di Porong penuh. Situasi ini diperparah sulitnya mengalirkan lumpur ke selatan menuju Kali Porong.
Menurutnya, status Siaga Merah ini diberlakukan hingga elevasi lumpur dan puncak tanggul kembali mencapai batas aman 2 meter.
Untuk upaya pembuatan pond baru adalah dengan membuang lumpur ke kolam sisi utara P-71/P-70. Untuk menampung buangan lumpur, BPLS memanfaatkan material setempat untuk membuat tanggul yang nantinya akan menghubungkan ujung tanggul yang putus terletak di sisi paling utara dengan P-69.
Keputusan membuang lumpur ke wilayah yang masih dalam Peta Area Terdampak (PAT) memang mendapat tentangan dari sebagian warga Desa Kedungbendo yang masih belum menerima pembayaran uang muka 20% jual beli dari PT MLJ. Namun, setelah dilakukan koordinasi antara BPLS dan perwakilan warga, akhirnya pembuatan kolam di sisi utara P-70 bisa dilakukan dan pembuangan lumpur juga diizinkan warga.
Pengurangan volume lumpur di pond utama melalui P-70 dengan membuat “sekering” menggunakan “box culvert”. Kolam penampungan lumpur baru ini mencapai luas ± 30 Hektar, sedangkan rencana awal pembuatan tanggul yang sudah disepakati bersama warga mencapai tinggi 2 meter.
Diharapkan dengan pembuangan lumpur ke kolam baru tersebut bisa mengurangi volume lumpur di kolam utama sehingga ancaman jebolnya tanggul bisa terhindarkan dan jalur arteri Porong aman dari luberan lumpur.(raa/j)

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait