Rabu, 17 April 2024

DPRD MINTA RUMAH SAKIT LAYANI PASIEN MISKIN

Diunggah pada : 29 Desember 2009 16:33:22 8
thumb

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur meminta kepada direktur rumah sakit milik Pemprov Jatim untuk tidak menolak dan tetap melayani pasien-pasien miskin. Ini mengingat adanya pasien miskin yang menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) ditolak oleh pengelola rumah sakit, sehingga pasien pindah berobat ke Pemerintah kabupaten/kota.
    Wakil Ketua DPRD Jatim, Sirmadji TJ, di Gedung DPRD Jatim, Selasa (29/12) mengatakan, pihaknya menyayangkan pasien miskin yang ditolak untuk berobat di rumah sakit (RS) milik pemprov tersebut.
    Menurutnya, pengelola rumah sakit seharusnya tidak menoloak pasien dari keluarga tidak mampu. Sebab, program yang telah  dijalankan oleh pemprov dengan menggunakan SKTM itu untuk membantu keluarga tidak mampu mendapatkan pelayanan pengobatan dengan biaya murah.
    Di sisi lain, pasien yang hendak berobat diharapkan agar melengkapi persyaratan yang ditentukan oleh RS.”RS tidak boleh nolak pasien miskin. Karena rumah sakit itu digunakan untuk melayani masyarakat tanpa memandang derajat orang, apakah orang mampu atau tidak,” tegasnya.
    Dewan akan memanggil direktur rumah sakit jika masih ada pengaduan dari masyarakat yang ditolak. Selain itu, pihaknya meminta agar RS mengutamakan kesehatan pasien terlebih dulu. “Pasien dulu, baru surat-surat bisa diurus. Sebab, ini menyangkut nyawa seseorang yang harus diselamatkan,” paparnya.
Saat ini Komisi E langsung melakukan kunjungan ke RS dr Soedono Madiun untuk mengklarifikasi dugaan adanya penolakan pasien miskin. Dengan adanya kunjungan itu diharapkan dapat menindaklanjuti temuan penolakan pasien.
Terkait penghapusan SKTM pada 2010, pihaknya meminta kepada Dinkes Jatim untuk dapat memberikan data yang valid jumlah masyarakat miskin. Data tersebut harus rampung sebelum Maret 2010.
Seperti diberitakan, dalam hearing Dinas kesehatan Jatim dengan Komisi E DPRD Jatim, dinkes berencana menghapus SKTM untuk maskin yang akan berobat ke rumah sakit. Pasalnya, untuk maskin ini lebih banyak menyedot anggaran dibandingkan gakin dengan kartu miskin.
    Kadinkes Jatim Pawik Suprihadi mengatakan, upaya penghapusan akan dilaksanakan secara bertahap.Pihaknya terlebih dulu melakukan pendataan. Upaya ini dinilai penting karena data Depkes dan Badan Pusat Statistik (BPS) Jatim masih belum ada kesamaan.
    Seluruh maskin yang punya SKTM akan dicatat kembali dengan mendata nama, alamat, dan foto. Selanjutnya, data itu dipilah lagi, untuk dimasukkan ke Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda), program pemerintah daerah untuk mencaver maskin non kuota dalam jamkesmas.
    “Kita tidak akan langsung menghapus, kita lakukan secara bertahap. Siapa pun yang menjamin, kalau tidak jelas umlahnya tentu akan meragukan. Hasil pendataan itu akan ditempelkan di kantor kelurahan, agar diketahui banyak warga,”tegasnya.
    Pada 2010, maskin yang dicaver jamkesda sekitar 1,4 juta dengan alokasi Rp 340 M. Di mana alokasi dana itu sharing antara pemprov dan pemkab/pemkot. Dengan demikian, maskin yag sebelumnya memegang SKTM, untuk kedepannya akan diberikan kartu miskin jamkesda atau jamkesmas.

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait