Jumat, 29 Maret 2024

PNS PEMPROV AKAN DAPAT JATAH UANG MAKAN

Diunggah pada : 9 November 2009 15:39:59 10
thumb

Mulai tahun depan setiap PNS rencananya akan mendapat jatah uang makan harian. Ini merupakan kabar menggembirakan datang bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Jatim.Asisten Administrasi Umum Sekdaprov Jatim, Drs Akhmad Sukardi MM, saat ditemui di Kantor Gubernur Jatim, Selasa (9/11), menyampaikan, rencananya PNS dijajaran pemprov akan mendapatkan uang makan. ”Anggaran uang makan ini sudah kami usulkan ke DPRD Jatim melalui RAPBD 2010,” terangnya, Menurutnya, tiap PNS pemprov berhak atas uang makan Rp10 ribu/hari. ”Sebenarnya ini (pemberian uang makan) kebijakan pusat. Pusat malahan sudah berjalan sejak beberapa tahun lalu, per harinya Rp15 ribu. Karena kita tidak ada uang, rencananya uang makan baru akan diberikan tahun depan,” jelasnya.Ia menambahkan, beberapa kabupaten/kota di Jatim sudah ada yang menerapkan kebijakan serupa sejak tahun ini. Di antaranya, kabupaten/kota Blitar serta Surabaya. ”Akan kita hitung berapa kebutuhan anggaran untuk semua pegawai Pemprov Jatim. Kita akan minta persetujuan dewan. Ke depan pemberian uang makan ini akan kami sertai dengan punishment. Artinya, yang terlambat absen atau datang kerja tidak mendapatkannya,” pungkasnya.Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim Akmal Boedianto menambahkan, ada sebanyak 23.937 PNS di lingkungan pemprov yang bakal mendapatkan jatah uang makan harian. ”Data kami menyebutkan, PNS pemprov ada 23.937 orang,” kata Akmal yang diamini Sekretaris BKD Abimanyu Ponco Atmojo.Lebih lanjut ia menjelaskan, melihat jumlah PNS tersebut, jika ditotal diperlukan anggaran uang makan sedikitnya Rp239.370.000/hari.Dalam setahun diperlukan Rp87.370.050.000.Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Jatim Sabron Djamil Pasaribu mengaku kaget atas rencana pemberian uang makan tersebut. ”Kok belum ada dalam usulan yang kita terima. Padahal Komisi A kan mitra pemprov. Yang jelas sementara ini uang lain-lain yang diterima PNS pemprov adalah uang lembur,” terangnya.Menurutnya, rencana pemberian uang makan harus dikaji lebih dulu. Terutama dikaitkan dengan masih rendahnya etos kerja mayoritas SDM PNS pemprov. Banyak di antara PNS yang hanya duduk-duduk di warung, kantin, dan bahkan jalan-jalan di mal saat jam kerja.Selain itu, banyak PNS yang kurang memahami tugas, pokok dan fungsinya (tupoksi). ”Saya kemarinrapat dengan BKD kok tidak ada laporan dari Akmal (Akmal Boedianto, Kepala BKD). Padahal BKD kan mitra kerja kita,” tegasnya.Terpisah, Ketua Divisi Jejaring dan Database Komisi Pelayanan Publik (KPP) Jatim, Wahyu Kuncoro menambahkan, pemberian uang makan harus dibarengi peningkatan kinerja. ”Kalaupun uang makan jadi diberikan, harus ada peningkatan kinerja. Selama ini KPP masih sering menerima keluhan seputar layanan pegawai negeri sipil,” kata Wahyu

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait