Rabu, 17 April 2024

DPRD, PETROGAS HARUS OPTIMALKAN PENDAPATANNYA

Diunggah pada : 3 November 2009 14:56:30 5
thumb

Selain PT Jatim Invesment Management (JIM), kalangan DPRD Jatim juga menyoroti kinerja PT Petrogas Jatim Utama (PJU). Sebab, selama ini kinerja BUMD ini dianggap juga memprihatinkan.Wakil rakyat tingkat provinsi ini meminta kepada petrogas agar ke depannya dapat mengoptimalkan pendapatannya.Anggota Komisi C DPRD Jatim Basuki Babussalam, dihubungi, Selasa (3/11) mengatakan, sesuai laporan yang kami terima, perusahaan ini baru sekali berikan setoran ke PAD sejak didirikan pada 2006. Itupun nilainya sangat minim. Padahal dana APBD Jatim yang disuntikkan pada perusahaan ini cukup besar.Menurutnya, PT PJU memberikan kontribusi pada PAD hanya Rp 600 juta dari laba hasil usaha pada 2008, sedangkan laba untuk tahun 2009 yang akan disetorkan ke PAD Jatim belum ada laporan. “Kita tahu perusahaan ini memang bergerak dalam investasi jangka panjang, sehingga baru bias menghasilkan keuntungan sekarang,” ujarnya.Tetapi, mestinya keberadaannya bisa dioptimalkan lagi, sehingga dapat memberikan laba sebagai setoran pada PAD Jatim. Ini mengingat banyak peluang yang bisa digarap dalam bidang energi di Jatim. Dengan begitu, dana APBD yang terus disuntikkan ke PT PJU dalam jumlah besar tiap tahunnya tidak sia-sia. Pada 2009,jumlah dana yang diberikan sebagai penyertaan modal sekitar Rp 3 M. Sebelumnya, Ketua Komisi C DPRD Jatim Kartika Hidayati, di gedung DPRD Jatim Selasa (27/10) mengungkapkan, dari laporan kinerja BUMD-BUMD, ternyata tidak semua BUMD Jatim sehat dan memberi masukan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), seperti halnya PT JIM. Selama Tahun Anggaran (TA) 2008-2009, PT JIM tidak memberikan tambahan PAD sama sekali. “Semangat meningkatkan PAD di BUMD ini pun sepertinya tidak ada. Contoh saja JIM yang menargertkan ada peningkatan pendapatan lima persen. Kalau seperti itu, taruh saja dana di bank, dapat bunga 7,5%, ditunggu sambil tidur,” paparnya. Mengingat JIM tidak dapat memberikan tambahan kontribusi pendapatan, pihaknya menegaskan, tidak akan memberikan anggaran sesuai permintaan dalam Rancangan APBD (RAPBD) TA 2010. Komisi yang membidangi keuangan ini justru memberikan batas waktu tertentu kepada para pimpinan BUMD tersebut untuk dapat meberikan tambahan signifikan ke PAD Jatim. Selain itu, jika BUMD itu tidak dapat memberikan target yang jelas, komisi C tidak akan memberikan support. “Kalau tidak bisa, resktrukturisasi saja jajaran pimpinan dan pengurus lainnya. Atau merger BUMD itu dengan BUMD lainnya. Hal ini agar anggaran lebih efektif dan efeisien,” terangnya.

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait