Jumat, 29 Maret 2024

SINGGASANA, SUMBER AGUNG, DAN UNIMOS KEMBALI TERJARING TIM PATROLI AIR

Diunggah pada : 1 November 2009 15:59:23 5
thumb

Melalui patroli air yang kembali digelar tim gabungan BLH Jatim, PJT I, dan LSM sampai dengan Jumat malam (30/10), tiga industri yang yang tergolong pemain lama, kembali terjaring. Ketiganya adalah Hotel Singgsana (HS), UD Sumber Agung (SA), dan Unimos Biscuit (UB). Untuk kedua kalinya, ketiga industri tersebut terbukti membuang limbah cairnya ke Kali Surabaya tanpa melalui proses pengolahan limbah. Koordinator Tim Patroli Air dari Konsorsium Lingkungan Hidup, Imam Rochani di kantornya, Minggu pagi (1/11) menjelaskan, ketiganya pernah terjaring pada saat patrol beberapa saat lalu. “Pada patroli kali ini, mereka kembali menjadi target operasi tim dan terbukti melakukan pelangaran dengan membuang limbah cair sisa produksi ke Kali Surabaya,” ungkapnya. Seperti diberitakan sebelumnya, untuk pelanggaran HS diketahui dari Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) masih belum berfungsi secara maksimal. Usai terjaring patroli sebelumnya pada 20 Agsutus lalu, hingga kini IPAL belum ada perubahan fungsi pengolahan. “Jika dua bulan lalu blower IPAL belum berfungsi, kini sudah bisa difungsikan,” ungkapnya. Namun, untuk pengolahan limbahnya masih belum dilakukan dengan baik. Terbukti, saat tim masuk ke area IPAL, saat blower dinyalakan, limbah yang masih berwarna hitam masih keluar dan mengalir di Kali Surabaya. Sehingga, pengolahan limbah sampai memenuhi standar baku mutu masih belum dilakukan. Sementara, SA yang terletak di Jalan Ngelom Megare Kecamatan Taman Kabupaten Sidoarjo juga ditemukan melakukan pelanggaran IPAL. Air limbah dari proses pencelupan benang memang dimasukkan ke IPAL, akan tetapi air limbah yang dibuang ke Kali Surabaya masih berwarna coklat kehitaman. Air limbah dari proses pencucian peralatan sablon pun langsung dibuang ke Kali Surabaya. Industri plastik, pencelupan benang dan sablon itu juga belum memiliki dokumen pengelolaan lingkungan. Tim juga memastikan, saat inspeksi di Sumber Agung, tampak luberan pada bak limbah. Selain itu, UKL UPL yang dimiliki dibuat pada tahun 2000 dan dianggap oleh tim tidak sesuai dengan perundangan saat ini. Sebelumnya, tim juga sempat menjaring SA saat patroli pada Kamis 20 Agustus. Imam menegaskan, HS dan SA belum memiliki Izin pembuangan Limbah Cair (IPLC) dan uji lab secara rutin pada laboratorium yang telah ditunjuk gubernur. Untuk itu, ia meminta pada keduanya agar segera mengurus IPLC bagi HS ke Walikota Surabaya melalui BLH Surabaya dan bagi SA ke Bupati Sidoarjo melalui BLH Sidoarjo, serta melakukan uji kualitas air limbah secara rutin setiap bulan ke laboratorium yang telah ditunjuk gubernur. Sedangkan untuk UB yang merupakan industri roti, diketahui juga melakukan pembuangan limbah cair berwarna coklat ke sungai pasca berproduksi. Saat tim masuk ke lokasi industri, diketahui, bahwa limbah cair dari bak penampungan IPAL langsung dibuang ke sungai tanpa melalui proses pengolahan terlebih dahulu. Saat disidak, UB yang kini telah memiliki UKL UPL tahun 2009, namun masih perlu direvisi, karena banyak kesalahan pencantuman UU dan parameter baku mutu limbah yang berlaku saat ini. UB yang saat ini tengah menjalani proses penyidikan dari Polwiltabes Surabaya akibat kasus yang sama saat terjerat patroli pada 31 Juli lalu, telah melakukan uji kualitas air melalui BLH Gresik dengan parameter pH 5. Untuk IPLC, UB masih belum memiliki, namun kini telah melakukan konsultasi pembuatannya dengan BLH Gresik. Ia menambahkan, untuk sidak kali ini masih pada taraf pembinaan bukan pada penegakan hukum, sehingga kami hanya memberikan teguran dan meminta pada pihak HS, SA, dan UB sesegera mungkin melakuan perbaikan fungsi dan proses IPAL sampai dengan limbah memenuhi standar baku mutu. Selain itu, tim melalui Badan Lingkungan Hidup (BLH) Jatim dalam waktu dekat ini juga akan mengeluarkan surat peringatan (SP) kedua pada HS dan SA paling lambat satu minggu setelah patroli hari ini. Untuk UB tidak diberikan SP, karena kini tengah menjalani proses penyidikan.

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait