Rabu, 24 April 2024

ALIRAN SESAT, PENDIDIKAN DAN EKONOMI JADI SALAH SATU PENYEBAB

Diunggah pada : 1 November 2009 15:57:38 104
thumb

Maraknya aliran sesat yang muncul di tengah masyarakat mengundang keprihatinan sejumlah kalangan, Wakil Gubernur Jawa Timur Drs. H. Saifullah Yusuf. Rendahnya tingkat pendidikan dan perekonomian masyarakat diakuinya menjadi salah satu penyebabnya. Hal ini di ungkapkan Gus Ipul usai acara pembukaan Duta wisata Kajeb 2009 di Bangkalan Sabtu (31/10). "Dengan pendidikan rendah terutama keagamaan, orang akan mudah dimasuki aliran-aliran sesat yang tidak jelas asal-usulnya. Atau bahkan karena pendidikan yang rendah itu orang akan dengan mudah menafsirkan ilmu keagamaan untuk dimunculkan menjadi aliran baru," ujarnya Wagub jatim Drs. H.Syaifullah Yusuf usai acara pemilihan Duta wisata Kajeb di Bangkalan Sabtu (31/10) Sementara untuk faktor rendahnya perekonomian sebagai penyebab maraknya aliran sesat, disampaikan berdasarkan pengakuan pengikut aliran sesat, yang rata-rata didasari pada keputusasaan dari agama atau aliran yang sebelumnya diikutinya. "Kalau sampeyan (kalau anda lihat.red) lihat pengakuan Gus A'an itu, dia kan mulai menyebarluaskan ajarannya saat doa-doanya tak kunjung dikabulkan oleh Allah. Dia mungkin putus asa, perekonomiannya tak kunjung membaik sehingga menganggap doa dan salat tak lagi penting untuk dijalankan," papar Gus Ipul. Dicontohkan oleh Gus Ipul, Gus A'an yang memimpin Pengajian Santriloka di Kabupaten Mojokerto dianggap sebagai orang yang belum memiliki pendidikan keagamaan yang tinggi, namun memberanikan dirinya memiliki ilmu keagamaan yang baik dan benar. Tidak menganggap Al-Qur'an sebagai kitab suci yang benar, dianggap sebagai tindakan yang salah dari ajaran Gus A'an. "Saya sudah mengikuti secara langsung wawancaranya dan saya berani simpulkan kalau dia itu salah," ungkapnya. Maka itu wagub Jatim yang panggilan akrabnya Gus ipul berharap untuk mengatasi masalah atau munculnya aliran ini yaitu kembali memberdayakan peran serta pondok pesantren dalam memberikan bimbingan dan pembinaan keagamaan ke masyarakat, serta meningkatkan kinerja pemerintahan untuk bisa menjadikan perekonomian masyarakat membaik.. sehingga dengan bimbingan dari pesantren danekonomi meningkat dapat membuat seseorang tersebut memliki pondasi pemikiran kuat dan iman kuat tersebut dapat membuat seseorang tersebut akan tidak mudah di masuki oleh aliran sesat lagi. Dalam keterangannya Gus Ipul juga meminta pemerintah daerah yang menjadi lokasi perkembangan aliran sesat untuk bertindak tegas. Langkah pembekuan secara cepat diakui akan menjadikan aliran sesat sulit untuk berkembang. "Kalau MUI sudah menyatakan sesat kenapa mesti menunggu Pemerintah Provinsi atau Pusat, pemerintah daerah setempat memiliki kewenangan untuk membekukan," ungkapnya tegas. Sebelumnya dalam berita , aliran Perguruan Ilmu Kalam Santriloka muncul di Kelurahan Kranggan Gang 6 No 6, Kecamatan Prajurit Kulon, Mojokerto. Aliran ini tidak mengakui Alquran berbahasa Arab. Mereka juga mengecam ibadah haji yang dianggap sebagai pembodohan bangsa Arab terhadap bangsa Indonesia. Ahmad Nafan, pemimpin perguruan tersebut mengatakan, sebagian isi Alquran sesat dan membahayakan persatuan. Dia mencontohkan Surat Alkafirun yang dinilainya menyerukan perpecahan, bukan persatuan. "Alquran bukan dari bahasa Arab, melainkan bahasa Kawi, bahasa Sansekerta, dan bahasa Jawa Kuno. Alquran merupakan buatan orang Arab untuk menjajah bangsa Indonesia," tuturnya. Menanggapi adanya aliran sesat tersebut, Ketua Majelis Ulama Jawa Timur, Abdushomad Buchori mengatakan, banyak buku-buku yang bisa membuat pembacanya salah memahaminya. Ini karena kemampuannya yang kurang sehingga bisa menjadikan pembacanya berubah keyakinan. "Buku kan banyak macam-macamnya. Ada yang dogmatik, misalnya kenapa tuhan itu kok satu? Mengapa kita kok disuruh shalat? Ini sangat membahayakan pembacanya jika tidak memahaminya secara utuh. Jika paham ini dibiarkan liar maka akan menyebabkan stabilitas masyarakat di Jatim, khususnya di Mojokerto, terganggu," paparnya. Atas kasus tersebut MUI akan melakukan tindakan sesuai standar untuk menghentikan ajaran yang keliru dan sudah banyak terjadi di Indonesia. Misalnya, menggunakan UU No 1 tahun 60 tentang Pranata Agama. Pimpinan atau bupati diminta untuk melakukan tindakan persuasif, atau dengan rujuk ilal hak. "Ada standar prosedur untuk melakukannya," ungkapnya

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait