Kamis, 28 Maret 2024

TNI AL TANGKAP KAPAL MOTOR PENYELUNDUP PASIR BESI

Diunggah pada : 30 Oktober 2009 15:27:26 4
thumb

Kapal perang TNI Angkatan Laut KRI Todak akhirnya berhasil menangkap KM Belut di perairan Kendawangan, Kalimantan Barat atau pada posisi 02 18 00 Selatan – 109 13 00 Timur karena berupaya menyelundupkan pasir timah sebanyak 338 karung ke Singapura, Jumat (30/10) dini hari. Perihal tertangkapnya kapal yang memuat timah tanpa dokumen tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Iskandar Sitompul, S.E., di Surabaya, Jumat (30/10).Menurut juru bicara TNI Angkatan Laut ini, bahwa ratusan karung timah ilegal tersebut masing-masing seberat sekitar 50 kg atau berat total 16,9 ton. Dengan demikian, estimasi harga pasir timah saat ini adalah lima ribu rupiah perkilogram, maka total harga pasir timah yang akan diselundupkan itu kurang lebih Rp. 84.500.000,-. ”Dapat dilihat hanya dalam satu kasus saja, TNI AL berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara yang demikian besar,” tegasnya.Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, KM Belut yang berbobot 7 ton dan diawaki lima orang anak buah kapal, kini dikawal menuju Pangkalan TNI AL Pontianak untuk proses hukum lebih lanjut.Ia menambahkan, demi tegaknya kedaulatan dan hukum di laut, kita harus berkomitmen bahwa tidak ada kompromi dengan pelanggar hukum, tidak ada tawar menawar dan harus ditindak tegas serta semua aparat terkait harus mendukungnya. Sebelumnya Kapal TNI Angkatan Laut Digul dari jajaran Satuan Keamanan Laut Lantamal XI Komando Armada RI Kawasan Timur menangkap 4 kapal ikan yang diduga melakukan pelanggaran hukum di laut. 4 kapal itu ditangkap di Perairan Merauke, Papua, Senin (26/10/2009).Kapal yang diamankan adalah KMN Shunlida Yu 04, dinahkodai Ahmad memiliki bobot 350 GT sedang jumlah ABK 22 orang, 19 warga negara China dan 3 orang warga Indonesia. Membawa muatan 120 ton ikan campuran. KMN Shunlida Yu 05, dimahkodai La Iksan warga Indonesia dengan memiliki bobot 357 GT. ABK berjumlah 24 orang diantaranya 22 orang warga China dan 2 orang warga Indonesia dengan muatan 120 ton ikan campuran. KMN Shunlida Yu 06, dinahkodai Risal Sasole asal Indonesia dengan bobot kapal 357 GT. ABK berjumlah 23 orang dengan rincian 19 orang warga China dan 4 orang warga Indonesia. Membawa muatan 120 ikan campuran.Kapal ke empat adalah KMN Shunlida Yu 07 dinahkodai Purnomo warga Indonesia. Kapal memilik bobot 357 GT dengan jumlah ABK 24 orang terdiri dari 18 orang warga China dan 6 orang warga Indonesia membawa muatan 120 ikan campuran.Ketika dilakukan pemeriksaan, ke empat kapal ikan tidak memiliki dokumen lengkap dan jenis pelanggaran yang dilakukanke empat kapal, yaitu surat keterangan Aktifasi Transmiter dan Tanda Pelunasan Pungutan Perikanan yang sudah habis masa berlakunya.Untuk proses penyidikan dan hukum lebih lanjut, empat kapal dan ABK beserta barang bukti lainya dikawal menuju Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut XI Merauke.

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait