Kamis, 25 April 2024

POLDA GAGALKAN PENYELUNDUPAN IMIGRAN GELAP KE AUSTRALIA

Diunggah pada : 28 Oktober 2009 20:54:19 2
thumb

Aparat gabungan Polda Jatim bersama Mabes Polri berhasil menggagalkan kasus people smugling (penjualan orang, Red) keluar negeri. Yang digagalkan adalah rencana penyelundupan 92 imigran gelap asal Afganistan dan Iran yang berencana menuju Australia. Polisi menangkap mereka saat melintas di Jl Raya Surabaya-Gresik, Manyar.Dalam ungkap kasus tersebut, polisi mengamankan tiga orang tersangka yang diduga sebagai penyelundup. Ketiga tersangka itu adalah Se, An, dan Ro. Selain itu, polisi juga mengamankan tiga imigran gelap asal Iran. Yakni MY, MR bin, serta Is. Ketiganya adalah imigran asal Iran. Dan para tersangka bersama imigran itu langsung dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini mendapat atensi langsung dari AFP (Australian Federal Police). Buktinya, petugas AFP langsung juga mendatangi Mapolda Jatim.Kasat Pidum AKBP Anom Wibowo saat di temui di Polda Rabu sore (28/10) mengatakan, operasi ini merupakan tindaklanjut dari hasil pengintaian tim Satgassus People Smugling Mabes Polri yang mendapat informasi jika di sebuah rumah di kawasan Puncak, Bogor, bakal diberangkatkan dua bus imigran gelap asal Iran dan Afganistan dengan tujuan Australia. “ Dalam kasus ini, yang diamankan polisi adalah aktor penyelundup para imigran gelap itu. ”Sebab, ada unsur pidana yang mereka lakukan,”ujarnya.Dia menjelaskan, dalam aksinya, keempat tersangka ini dianggap ikut memfasilitasi terjadinya penyelundupan imigran gelap. ”Apalagi, dari penyidikan kami, mereka juga memungut biaya kepada imigran itu. Lalu mereka menyediakan fasilitas bagi para imigran untuk menyusup ke Australia,” kata Anom.Dan benar, pada Sabtu malam, rombongan itu berangkat dari Puncak ke arah Surabaya. Rencananya, rombongan ini akan berangkat ke Australia dengan menggunakan perahu nelayan dari wilayah pesisir Bangkalan. Tercatat, ada dua bus yang dipakai untuk mengangkut para imigran gelap itu. Yakni bus bernopol AA 1710 AA serta AA 1356 CA. Rombongan dipandu sebuah mobil kijang yang dikemudi para tersangka.Aparat gabungan akhirnya menghentikan mereka di Jl Raya Manyar pada Senin dinihari lalu. Namun, saat rombongan dihentikan, satu bus berisi imigran melarikan diri. Namun, akhirnya polisi berhasil menghentikan rombongan saat melintas di kawasan Bungah.Dalam operasi itu, selain mengamankan para tersangka, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti. Di antaranya satu buah mobil Kijang bernopol B 2245 UY, tujuh buah HP milik tersangka serta uang tunai total Rp 18 Juta yang diduga hasil penarikan dari para imigran. ”Saat ini, kasus ini sudah kita serahkan untuk ditangani Mabes,” katanya

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait