Kamis, 25 April 2024

KONTRIBUSI MINIM, KOMISI C AKAN TOLAK PEMBERIAN ANGGARAN

Diunggah pada : 27 Oktober 2009 14:33:42 5
thumb

Untuk ke depannya, Komisi C DPRD Jawa Timur berharap kepada PT Jatim Invesment Management (JIM) dapat berkontribusi banyak untuk menambah pendapatan daerah. Namun, jika selama setahun BUMD Jatim tersebut tidak dapat meningkatkan pendapatannya atau berkontribusi minim, Komisi C akan menolak pemberian anggaran tambahan. Ketua Komisi C DPRD Jatim Kartika Hidayati, di Gedung DPRD Jatim, Selasa (27/10) mengungkapkan, dari laporan kinerja BUMD-BUMD, ternyata tidak semua BUMD Jatim sehat dan memberi masukan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), seperti halnya PT JIM. Selama Tahun Anggaran (TA) 2008-2009, PT JIM tidak memberikan tambahan PAD sama sekali. “Semangat meningkatkan PAD di BUMD ini pun sepertinya tidak ada. Contoh saja JIM yang menargertkan ada peningkatan pendapatan lima persen. Kalau seperti itu, taruh saja dana di bank, dapat bunga 7,5%, ditunggu sambil tidur,” paparnya. Mengingat JIM tidak dapat memberikan tambahan kontribusi pendapatan, pihaknya menegaskan, tidak akan memberikan anggaran sesuai permintaan dalam Rancangan APBD (RAPBD) TA 2010. Komisi yang membidangi keuangan ini justru memberikan batas waktu tertentu kepada para pimpinan BUMD tersebut untuk dapat memberikan tambahan signifikan ke PAD Jatim. Selain itu, jika BUMD itu tidak dapat memberikan target yang jelas, komisi C tidak akan memberikan support. “Kalau tidak bisa, restrukturisasi saja jajaran pimpinan dan pengurus lainnya. Atau merger BUMD itu dengan BUMD lainnya. Hal ini agar anggaran lebih efektif dan efeisien,” terangnya.

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait