Kamis, 25 April 2024

PELAYANAN PUBLIK, POLDA LUNCURKAN PROGRAM QUICK WIN

Diunggah pada : 19 Oktober 2009 13:51:13 18
thumb

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Pudji Astuti ditemui di kantornya, Senin (19/10) mengatakan, program Quik Win bertujuan untuk meningkatkan pelayanan polisi kepada masyarakat di Jatim salah satunya sebagai upaya respon cepat terhadap seluruh kejadian di wilayah Jatim tanpa pandang bulu. Ia menjelaskan program Quick win, lanjut Pudji sudah pernah diterapkan di berbagai satuan seperti lantas yang menggelar program safety riding, samsat corner, sim corner dan samsat drive thrue. Maka itu, dengan pihak kepolisian Jatim akan memulai dengan Quick win untuk reskrim, setiap laporan kategori ringan harus ditangani maksimal 10 hari, kategori sedang 20 hari dan kategori berat 30 hari. ”Jadi, masalah Quick Win di jajaran Polda Jatim akan dimulai dari Reskrim karena setiap laporan kategori ringan harus ditangani maksimal 10 hari, kategori sedang 20 hari dan kategori berat 30 hari,” ujarnya Tidak hanya itu, ia juga menjelaskan proses penerimaan bintara Polda Jatim baru yang telah digelar merupakan salah satu bentuk program Quick win. Dalam proses ini, Polda melibatkan berbagai pihak luar seperti IDI untuk tes kesehatan, LSM untuk pengawasan masa seleksi dan Irwasda. Ia mengimbau kepada masyarakat di Jatim apabila ada masalah atau kasus yang belum selesai atau menayakan perkembangan sebuah kasus baik ditangani oleh di tingkat polsek, polres, polwil hingga di jajaran Polda Jatim diharapkan dapat segera melaporkan ke Polda Jatim melalui website www.poldajatim.info. melalui SMS ketik PEN/.............(Isi Nomor Laporan Polisi Anda : sesuai/tepat/akurat sebagaimana yang Anda terima dari Polisi : baik nomor : huruf : ejaan : spasinya) Kemudian KIRIM SMS tersebut ke Nomor 0813 2222 8080. Sebelumnya, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus melakukan atau membuat kebijakan baru. Salah satunya, sebagian besar layanan polisi bakal dipusatkan di polsek. Konsekwensinya, jumlah polsek di tiap-tiap daerah di Jatim bakal ditambah. Sentra layanan yang disediakan di masing-masing polsek juga bakal ada penambahan. Tidak hanya itu, kualifikasi para kapolsek juga dievaluasi.

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait