Kamis, 25 April 2024

PERHUTANI KERJASAMA DENGAN PEMPROV LESTARIKAN HUTAN RAKYAT

Diunggah pada : 2 Oktober 2009 15:05:37 32
thumb

Proses Pengembangan Usaha Hutan Rakyat (PUHR) kini terus dilakukan. Adapun upaya yang dilakukan Perum Perhutani dalam meningkatkan pengelolaan dan pengembangannya, yakni dengan melakukan kerjasama dengan Pemprov Jatim dan pemkab/kota se-Jatim. Kerjasam dilakukan dengan penandatanganan MoU di Gedung Negara Grahadi, Jumat (2/10).Gubernur Jatim, Dr H Soekarwo saat memberikan sambutan usai penandatangtanan MoU menjelaskan, peran perhutani dalam kelestarian hutan rakyat cukup besar. Pasalnya, dari 4,7 juta hektare luas hutan di Jatim, 28 persennya dikelola perhutani. Bahkan 22 persen desa yang temasuk LMDH di Jatim berada di wilayah perhutani.”Maka dari itu, pengelolaan dan pengembangan PUHR hendaknya dilakukan secara intensif oleh perhutani dan melalui kerjasama dengan pemprov dan pemkab/kota semoga mampu memperbaiki dan meningkatkan hasil hutan rakyat,” tuturnya.Ia menuturkan, utnuk meingkatkan hasil hutan rakyat, kapasitas perhutani hendaknya tidak hanya membantu dalam proses produksi hasil hutan saja. Melainkan juga pada proses pemasaran hasil produksi, misalnya bekerjasama dengan pihak perindustrian dan perdagangan. ”Dengan itu, hasilnya pasti akan lebih signifikan bagi masyarakat dan perhutani,” katanya.Melalui MoU ke 84 yang dilakukan pemprov pada 2009 ini, gubernur yang akrab disapa Pakde Karwo ini juga meminta pada pihak perhutani dapat memberikan bantuan PUHR di kab/kota di seluruh Jatim. ”Ini dapat menjadi investasi yang baik. Jangan pernah khawatir kalau mau berinvestasi. Di sini sudah ada bupati dan walikota yang siap membantu,” bebernya.Seperti diketahui, saat ini yang tengah dilakukan Perum Perhutani pada tahun ini, yakni menargetkan kelestarikan lingkungan dari kerusakan lahan kritis di Pulau Jawa. Untuk PUHR di luar kawasan hutan diarahkan untuk mencapai kelestarian fungsi produksi, sosial, dan ekologi secara lestari.Wakil Kepala Perum Perhutani Unit II Jawa Timur Eddy Djanad menambahkan, penerapan sistem pengaturan kelestarian hutan rakyat ini dilakukan dengan pembentukan unit-unit pengelolaan hutan rakyat yang terdiri dari unit pengusahaan dan unit kelestarian hutan rakyat.Ia menuturkan, untuk strategi kebijakan PUHR dilakukan dengan berbagai cara. Misalnya, melakukan aktivitas pada hutan rakyat untuk menentukan unit-unit pengusahaan yang dikelola oleh kelompok tani hutan rakyat dan menjadi unit pengelolaan hutan rakyat dan menjalin sinergitas dengan segenap stakeholders seperti pemda, LSM, dan organisasi profesi.Selain itu, strategi pengembangan kelembagaan juga menjadi fokus melalui kelompok tani hutan rakyat dalam rangka kemandirian masyarakat, pembentukan inti dan plasma pengembangan hutan rakyat, pemberian insentif usaha berupa dana talangan dan paket usaha produktif, dan bimbingan teknis alih teknologi budidaya pengelolaan lahan.Menurutnya, hal yang tidak kalah penting dalam upaya strategi kebijakan,yakni pembangunan sistem informasi database hutan rakyat, peningkatan nilai produk hutan rakyat, pengembangan industri pengolaan kayu rakyat, dan sertifikasi bagi kelompok tani hutan rakyat.Semenatara itu, untuk aspek sumberdaya juga menjadi perhatian yang tidak kalah penting. Pada SDM perusahaan sejauh ini telah memiliki pengalaman di bidang pembangunan hutan. Untuk wilayah kerja dari jaringa juga dirasakannya cukup luas dengan banyak organisasi yang tersebar di Pulau Jawa, meliputi 57 KPH, 428 BKPH dan 1.639 RPH dengan mitra kurang lebih 5.000 LMDH (Lembaga Mayarakat Desa Hutan).Pada aspek sumberdaya lahan dan hutan, saat ini lahan krtis dan lahan-lahan tidak produktif juga masih cukup besar, yakni mencapai 3,7 juta Ha dan potensi hutan rakyat seluas 778.000 Ha dengan jumlah produksi 3-5 juta m3 per tahun.Dalam pengembangan teknologi yang dilakukan pun akan diprioritaskan yang bersifat sederhana dan tepat guna, serta ramah lingkungan. Penerepan teknologi itu, tentunya tidak boleh mengabaikan kearifan lokal dan bertujuan untuk menunjang kegiatan usaha supaya berjalan secara efektif dan efisien serta untuk meningkatkan produktivitas da kesuburan lahan.Ia menambahkan, secara umum prospek PUHR ini pada prinsipnya ditekankan pada perbaikan biofisik lingkungan, kelestarian fungsi produksi sumber daya hutan dan jasa lingkungan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, melalui PUHR ini diharapkannya mampu membuka lapangan kerja sebanyak 800.000 orang per tahun, memberikan kontribus PAD, mengembangkan sikap kewirausahaan, pengembangan kayu dan non kayu, serta meningkatkan kepedulian lingkungan bagi masyarakat.

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait