Kamis, 28 Maret 2024

KEBIJAKAN PEMAKAIAN BATIK MAMPU TINGKATKAN PEREKONOMIAN

Diunggah pada : 2 Oktober 2009 15:01:37 370
thumb

Kalangan DPRD Jawa Timur menyambut baik rencana pemerintah yang memberi kebijakan agar pada hari-hari tertentu menggunakan batik. Pasalnya, kebijakan ini akan mampu mendorong produktivitas batik lebih tinggi, sehingga dapat meningkatkan perekonomian. Wakil Ketua DPRD Jatim Drs Sirmadji MPd, dihubungi, Jumat (2/10) mengatakan, regulasi pemerintah ini yang menerapkan hari-hari tertentu wajib pakai batik akan menimbulkan multi player efek yang sangat tinggi, yakni meningkatkan perekonomian dan pemerataan pendapatan masyarakat. Di mana sebelumnya pasar hanya bergantung penjualan kepada orang intelektual atau kaum elit. Ramainya pembeli batik di pasar tentunya menambah pemasukan kas pemerintah, karena pelaku pasar akan dikenai pajak atas objek penjualannya. Begitu juga sebaliknya, dengan adanya kas yang besar, pemerintah dapat melakukan kebijakan-kebijakan pembangunan untuk kemakmuran masyarakat.Meski akan mendorong produktivitasnya lebih tinggi, pihaknya menilai persoalan tambahan modal bagi para pengusaha sudah tidak membebani. Akan tetapi, di bidang pemasaran diperlukan upaya-upaya yang dapat menarik daya beli yang tinggi. Dengan begitu, designer-designer dapat menciptakan inovasi bagi kalangan remaja yang dapat menarik perhatian untuk dapat diminati. Pasalnya, kalangan remaja membutuhkan pakaian yang berdesain elegan, cocok dan tampil trendy. Dengan kreativitas itu, problematika pasar dapat diatasi. “Memancing designer untuk mendesain yang elegan. Karena batik dari dulu dinilai pakaiannya orang-orang sudah yang berumur,” terangnya. Di sisi lain, akan mampu membuka lapangan kerja baru bagi warga yang tuna karya (pengangguran) untuk berkreasi mengembangkan bakat dan keterampilannya terutama di bidang seni batik. Pengusaha akan melakukan rekrutmen untuk mendidik calon-calon tenaga yang menghasilkan seni-seni batik yang baik. Masyarakat akan belajar mencintai produk anak bangsa Indonesia yang memiliki nilai seni tinggi. Selain itu, dengan kebijakan ini, masyarakat mampu dididik untuk belajar rasa cinta pakai batik. “Ini bagus, akan menimbulkan rasa cinta pakai batik yang merupakan karya anak bangsa,” paparnya. “Jika perlu dibuatkan perda, ya tidak apa-apa. Sebab, dengan adanya perda ini nantinya memberi ketegasan bagi para PNS untuk tunduk memakai batik di hari-hari yang telah ditentukan,” terangnya.Namun, jika juga diterapkan bagi kalangan akademik, seperti siswa sekolah dan para mahasiswa, pihaknya berharap agar ketegasan ini tidak membebani bagi masyarakat miskin. Sebab, harga batik masih relatif tinggi, sehingga tidak semua kalangan akademik mampu membelinya. Untuk itu, diperlukan subsidi harga atau melalui Bopda (Bantuan Operasional Daerah) bagi masyarakat miskin.“Jangan sampai membebani masyarakat miskin. Karena tidak semua siswa sekolah mampu membelinya. Maka perlu santunan atau bopda bagi mereka. Kalau PNS tidak masalah, karena saya kira mampu membeli. Di sisi lain, jika memang diperlukan pembiayaan melalui APBD, saya kira tidak ada masalah. Maka, kabupaten/kota harus mampu menggendong terhadap keluarga yang tidak mampu,” ujarnya.

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait