Sabtu, 20 April 2024

DPRD OPTIMISTIS RAPBD 2010 RAMPUNG NOVEMBER 2009

Diunggah pada : 1 Oktober 2009 15:57:46 0
thumb

DPRD Jawa Timur optimistis pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Jawa Timur dapat didog (rampung) maksimal akhir November 2009. Pasalnya, Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) sudah disetujui DPRD Jatim pada beberapa hari sebelumnya. Anggota DPRD Jatim Ali Mudji, di gedung DPRD Jatim, Kamis (1/10) mengatakan, hingga saat ini Tata Tertib (Tatib) belum disahkan dan alat kelengkapan dewan belum terbentuk. Maka, pembahasan RAPBD menunggu dua hal tersebut sudah disahkan. Wacana penetapan rancangan pada 10 November merupakan bukan kebijakan yang harus di taati. Sebab, belum ada aturan yang mengharuskan peringatan hari pahlawan tersebut mengesahkan RAPBD. “Tidak aturan yang mengharuskannya. Penetapan RAPBD tanggal 10 November bukan harga mati dan tak ada aturan resmi. Kalau pembahasan RPABD belum selesai ya jangan dipaksakan, yang jelas akhir November harus ditetapkan," tegas politisi dari partai demokrasi Indonesia Perjuangan ini.Ali optimis pembahasan rancangan selesai maksimal akhir November. Pasalnya, pimpinan definitif akan dilantik atau diambil sumpahnya dan tatib disahkan pada 9 Oktober. Setelah tatib disahkan, maka, alat kelengkapan mulai terbentuk.Namun, kalangan dewan tetap memaksimalkan kinerjanya untuk segera mungkin menyelesaikan draf-draf anggaran. “Kita berharap selesai secepatnya, dewan tetap memaksimalkannya sehinga sebelum akhir November selesai,” paparnya. Jika akhir November disahkan, satu Desember dewan memberi peluang depdagri untuk mengevaluasi draf-draf yang ada. Setelah mendapatkan hasil kajian dan persetujuan dari depdagri, maka, dewan dapat mengesahkan RAPBD Jatim 2010 menjadi APBD Jatim 2010. “Paling tidak RAPBD ini disahkan menjadi APBD pada akhir Desember 2009. Sehingga, I Januari 2010 sudah dapat dilaksanakan,” terangnya. Anggota DPRD Jatim Mahdi SE SH menegaskan, pihaknya berharap agar pembahasan rancangan itu tidak dipaksakan untuk dapat selesai pada 10 November. Sebab, dewan tidak menginginkan terjadi polemik kemudian hari. Maka, setelah draf yang diajukan oleh eksekutif terlebih dulu dievaluasi kalangan dewan tingkat provinsi. Mahdi optimis pembahasannya berjalan selama 1, 5 bulan dari pengajuan draf. Dengan begitu, rancangan draf diterima atau periode pertama, kalangan wakil rakyat ini akan melakukan penyesuain terhadap apa yang terkandung di dalamnya. Hal ini dimaksudkan untuk kelancaran dan dapat mebawa manfaat bagi masyarakat Jatim. “Kan pembahasannya diserahkan ke masing-masing komisi. Sedangkan komisi saat ini belum terbentuk keanggotaannya.Jadi pembahasannya jangan dipaksakan. Harus tepat sasaran, karena ini semua untuk kebaikan,” tegasnya. Sebelumnya, Gubernur Jatim Dr H Soerkawo, menjelaskan, RPABD ini paling tindak dapat didog pada November 2009. Hal ini sesuai dengan amanat UU No 17/2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) 2005-2025, di mana bulan November harus didog RAPBD-nya. “Bulan November sesuai UU 17/2007 harus disahkan RAPBD-nya. Kalau tidak bisa disahkan, ya juga tidak bisa bergerak juga” paparnya. Menurutnya, KUA PPAS telah di setujui kalangandewan provinsi pada beberapa hari sebelumnya. Dengan begitu, dalam pembahasan RPABD ini nanti tinggal memperkuat prioritas yang akan dilakukan. “KUA PPAS sudah disetujui, tinggal memperkuat prioritasnya. Mana prioritasnya, “ terangnya.

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait