Kamis, 25 April 2024

DIBERLAKUKAN, KENAIKAN 15% TARIF TOL SURABAYA-GEMPOL

Diunggah pada : 28 September 2009 12:35:10 8
thumb

Tarif tol Surabaya-Gempol kembali naik sebesar 15 persen atau sekitar Rp 500 setiap golongan kendaraan. Itu berlaku mulai Senin (28/9) pukul 00.00 sesuai dengan Surat Keputusan Menteri PU Nomor 514/KPTS/M/2009 tentang Penyesuaian Tarif TolKepala PT Jasa Marga (Persero) Cabang Surabaya-Gempol, Agus Purnomo melalui Humas PT Jasa Marga Wahyudin di Surabaya, Senin (28/9) mengatakan, tarif tersebut sudah sesuai dengan kemampuan bayar pemakai jalan. Pihaknya juga sudah menghitung berbagai kemungkinan efek yang timbul setelah kenaikan tarif itu. "Kenaikan 15 persen masih tergolong wajar. Tidak banyak memengaruhi perekonomian warga, khususnya pengguna pelayanan tol ini," ujarnya.Menurutnya, kenaikan tarif tol tersebut tidak membuat para pengusaha mudah menaikkan jasa yang dijualnya. Dalam hal ini, pengusaha angkutan umum, seperti bus. Misalnya, apabila penumpang bus diasumsikan 50 orang, kenaikan tarif Rp 500 menjadi Rp 2.500 hanya berpengaruh kurang dari Rp 40 untuk setiap penumpang. "Sangat tidak logis kalau mereka tiba-tiba menaikkan Rp 500 juga pada setiap penumpang," katanya.Dia menjelaskan, kenaikan tol ini dilakukan setiap dua tahun sekali. Tentunya, besaran kenaikan itu disesuaikan berdasarkan kenaikan inflasi selama dua tahun. Meski demikian, pada kenaikan tarif tol sekitar 15 persen ini bagi setiap golongan, terdapat pembulatan. Sebab, beberapa tarif masih memunculkan angka dengan nominal rupiah yang tidak pas dengan mata uang. Misalnya kenaikan pada tarif Rp 2.000 yang seharusnya menjadi Rp 2.300, jika ada pembulatan menjadi Rp 2.500. “Pembulatan tarif itu dilakukan untuk mempermudah pelayanan di lapangan saja agar semakin cepat dan efisien,” paparnya.Jika tidak dilakukan pembulatan, akan terjadi hambatan apabila petugas loket memberikan kembalian dalam bentuk recehan yang sangat banyak dan tentunya memakan waktu. Selain itu, jika ada pembulatan, pengguna jasa tol juga menjadi lebih mudah menyiapkan uang. "Kalau pembayaran berlangsung lancar, di gardu terbuka (tanpa mengembalikan tiket, Red) kami bisa melayani transaksi selama delapan detik. Kalau sibuk dengan uang kembalian, layanan akan molor lebih dari 15 detik," paparnya. Lebih lanjut Wahyudin menjelaskan, kenaikan tarif tol tersebut tidak berkaitan dengan perbaikan kualitas layanan. Akan tetapi, pihaknya selalu melaksanakan standar layanan yang telah ditentukan PT Jasa Marga. "Kenaikan ini rutin. Karena itu, tidak ada yang istimewa dalam pelayanan tambahan," imbuhnya.Dia menuturkan, agar tari tol baru diketahui seluruh masyarakat, khususnya pengguna jasa tol, Pihak Jasa Marga menyosialisasikan hal ini melalui berbagai media massa, baik cetak, elektronika maupun stiker serta selebaran yang dibagikan kepada pengguna jasa tol ini.

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait