Jumat, 19 April 2024

H-2 LEBARAN, SEMUA PASPOR HAJI TERKUMPUL

Diunggah pada : 17 September 2009 13:54:55 13
thumb

Departemen Agama (Depag) Jatim memberikan batas akhir H-2 Lebaran bagi Depag daerah maupun kantor imigrasi untuk menyerahkan paspor ke Kanwil Depag. Bagi paspor yang sudah terhimpun akan dikirim ke Kantor Kedutaan Arab Saudi di Jakarta untuk dilakukan pengurusan visa. Kepala Bidang Haji Umrah Zakat dan Wakaf Depag Jatim Drs H Najiyullah MSi di kantornya, Kamis (17/9) mengatakan, massa kerja untuk mempersiapkan haji kurang lebih satu bulan dimaksimalkan. “Setelah Hari Raya Lebaran 1430 Hijriyah semua paspor harus sudah dikirim ke Kantor Kedutaan Arab Saudi di Jakarta,” ujarnya.Depag Jatim sudah mengirimkan 19.500 paspor ke Kantor Kedutaan Arab Saudi di Jakarta. Dari 19.500 paspor tersebut yang sudah mendapatkan visa sebanyak 5.500 paspor. “Paspor yang sudah mendapatkan visa tersebut saat ini sudah dikembalikan ke Kanwil Depag,” ungkapnya.Kanwil Depag mengirimkan paspor ke Kantor Kedutaan Arab Saudi di Jakarta dengan cara bertahap. Pengiriman pertama sebanyak 1.500 paspor, kedua 4 ribu, ketiga 4 ribu dan yang terakhir 10 ribu. Dari 38 kabupaten/kota yang ada di Jatim, tinggal wilayah Madura yang belum mengirimkan paspor ke Kanwil Depag. Baik paspor dan visa yang sudah jadi akan dibagikan kepada Calon Jamaah Haji (CJH) di Embarkasi. Hal ini untuk menanggulanggi adanya keteledoran CJH sehingga paspor dan visanya tertinggal saat pemberangkatan. Najiyullah mengimbau, Depag daerah dan Kantor Imigrasi untuk segera memberikan paspor jamaah yang sudah selesai pembuatannya ke Kanwil Depag. “Kalau cepat diberikan akan memudahkan pengurusan visa ke Kantor Kedutaan Arab Saudi sehingga tidak menumpuk,” katanya. Ia mengharapkan, pada CJH untuk mempersiapkan diri menjelang pemberangkatan. Hal-hal yang perlu dipersiapkan CJH, seperti kesehatan, dan barang bawaan. Ini dikarenakan, kelompok terbang (kloter) pertama seluruh Indonesia akan diberangkatkan pada 23 Oktober 2009.Dijelaskannya, CJH juga tidak boleh membawa senjata tajam (Sajam), namun untuk keperluan di Tanah Suci jamaah bisa membawa gunting, potongan kuku dan sebagainya di dalam koper. Maksimal jamaah haji boleh membawa barang bawaan seberat 32 kg dan satu tas jinjing. “Membawa itukan ada dan melekat di dalam tubuh, kalau tidak melekat di dalam tubuh maka masih bisa dengan memasukkan di dalam koper,” katanya.Calon Jamaah Haji (CJH) diberikan batas membawa rokok maksimal 200 batang. Apabila kedapatan membawa lebih dari yang ditetapkan akan disita dan disodakohkan. Pada 2008 yang lalu CJH kelompok terbang (kloter) 33, Surabaya memegang rekor dalam kasus upaya penyelundupan rokok melalui koper. Dari lima orang yang diperiksa terkumpul 70 slop aneka merek rokok. Jumlah itu terbanyak selama musim haji tahun lalu.Kasus membawa rokok yang menyalahi aturan itu terungkap saat pemeriksaan koper melalui X-Ray. Hasil dari pemeriksaan X-Ray itu, terlihat bungkusan berbentuk persegi yang termasuk kategori barang dalam pengawasan. Dugaan itu terbukti saat petugas membuka koper milik Fatimah. Di koper perempuan asal Surabaya itu ditemukan 16 slop rokok.Ditemukan pula sepuluh slop rokok milik Maula Ilzam dan 12 slop milik Mardliyah. Keduanya dari kloter 33 asal Surabaya sehinga terkumpul 70 slop rokok. Selain itu di Embarkasi Bekasi Depok Jawa Barat petugas menyita tiga koper berisi rokok berbagai merk yang akan dibawa ke Tanah Suci Makkah, Arab Saudi milik seorang CJH asal Kota Depok Jawa Barat.

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait